tirto.id - Sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) rencananya akan kembali diterapkan oleh pemerintah mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Rencana ini menggantikan sistem pembelajaran SMA yang lebih umum tanpa penjurusan, sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka di jenjang sekolah dasar hingga akhir.
Lantas, apa alasan berlakunya kembali sistem penjurusan di SMA dan kapan sistem tersebut mulai diterapkan?
Kenapa Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Berlaku Lagi?
Pemberlakukan sistem penjurusan menjadi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Dikdasmen), dalam rangka menyelaraskan sistem pendidikan menengah lewat penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Nantinya, TKA akan menjadi bentuk evaluasi baru bagi siswa di tingkat menengah atas untuk menggantikan Ujian Nasional (UN). Namun, TKA bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan siswa. Melainkan menjadi alat ukur kemampuan akademik yang valid dan terstandar.
Sebab itu, penjurusan di SMA tidak semata bertujuan untuk mempersiapkan siswa mengikuti TKA. Namun juga diharapkan mampu mengarahkan siswa pada jalur karier dan studi lanjutan yang lebih sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Mendikdasmen menjelaskan kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi. Tes akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 pada November tahun ini.
TKA nantinya akan diujikan berbasis mata pelajaran. Hasil dari TKA salah satunya untuk digunakan murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Seperti UN, mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika akan menjadi mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa, disamping mata pelajaran khusus dari ketiga jurusan tersebut.
"Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam, dikutip Tirto dari Antara.
Kapan Mulai Berlaku Penjurusan SMA Kembali?
Penerapan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa rencananya akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Hal ini berarti siswa kelas 10 pada tahun ajaran tersebut akan mulai menjalani proses belajar sesuai jurusan yang mereka pilih sejak awal masuk SMA.
Sementara itu, penerapan TKA mulai diberlakukan pada tahun ini untuk jenjang SMA/SMK sederajat kelas 12.
Sebagai informasi, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyampaikan, BSKAP sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA akan menjadi indikator penilaian calon mahasiswa baru jalur prestasi.