Menuju konten utama

Penjual Narkoba untuk Jennifer Dunn Sempat akan Kabur Panjat Pagar

Polisi menemukan ada pesan berisi percakapan soal permintaan pesanan narkoba dari Jennifer Dunn di gawai milik FS.

Penjual Narkoba untuk Jennifer Dunn Sempat akan Kabur Panjat Pagar
Jeniffer Dunn dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Jennifer Dunn ditangkap polisi, pada Minggu sore (31/12/2017), karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi memiliki bukti yang menunjukkan Jennifer memesan sabu-sabu kepada seorang pengedar berinisial FS.

Kasubdit I Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan polisi lebih dulu menangkap FS di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan. Penangkapan itu dilakukan usai ada laporan masyarakat mengenai seringnya ada ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di kediaman FS.

Calvijn mengatakan FS ditangkap pada Minggu sore, sekitar Pukul 16.00 WIB, 31 Desember 2017. Tapi, saat polisi mendatangi kediamannya, FS sempat berupaya kabur melalui pintu belakang rumahnya.

FS juga sempat memanjat pagar belakang kediamannya menuju rumah tetangganya. Akibatnya, kaki FS patah. Ia ditangkap di rumah tetangganya tak lama kemudian.

Dari penangkapan FS, polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah gawai dan sabu-sabu seberat 0,6 gram dalam kotak rokok yang rencananya akan diberikan kepada Jennifer.

Jumlah tersebut merupakan sisa dari 1 gram sabu yang dipesan Jennifer seharga Rp 850 ribu. FS sudah menyerahkan sabu seberat 0,4 gram kepada Jennifer di restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sisa 0,6 gram ini rencananya baru akan diberikan oleh FS ke Jennifer, tapi dia keburu tertangkap.

Sementara dari gawai milik FS, polisi menemukan ada pesan berisi perbincangan antara FS dengan Jennifer. Isi percakapan itu soal Jennifer yang menagih sisa 0,6 gram sabu yang dijanjikan FS.

Setelah itu, menurut Calvijn, polisi mendatangi Jennifer di rumah orang tuanya pada Pukul 17.30 WIB di hari yang sama. Kediaman orang tua Jennifer itu ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Jennifer sedang berkumpul bersama keluarganya untuk merayakan malam tahun baru.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, diduga Jennifer telah mengonsumsi sabu seberat 0,4 gram sendirian. Calvijn mengatakan keluarga Jennifer tidak tahu tentang kebiasaan artis ini mengonsumsi narkoba.

"Mereka nggak tahu apa-apa. Saat ditangkap ya memang ramai, mereka mau malam tahun baru, biasa lah keluarga ngumpul," kata Calvijn.

Dia menambahkan, berdasar pengakuan Jennifer, artis itu telah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2016, dan baru memesannya kepada FS sebanyak 3 kali. Setiap pemesanan, Jennifer membeli 0,5 gram-1 gram sabu-sabu.

Tapi, menurut Calvijn, FS justru mengaku sudah bertransaksi sebanyak 10 kali dengan Jennifer.

Saat ini, ia mengimbuhkan, polisi masih memburu 3 tersangka lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang terkait kasus ini. Ketiganya adalah KI yang diduga merupakan penyedia barang untuk FS, kemudian ada BL dan T yang merupakan pemesan narkoba kepada FS.

"Tapi yang kami fokus kejar itu KI," kata Calvijn.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom