tirto.id - Polres Ponorogo menjelaskan kronologi pengecekan ponsel warga yang dilakukan anggotanya saat melakukan patroli dialogis. Razia ponsel tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yuyun Sriwahyuningrum, menjelaskan awalnya personel hanya melakukan patroli dialogis sambil memberikan imbauan mengenai bahaya judi online (judol).
"Itu bentuknya bukan razia, tapi imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak bermain judi online karena berdampak negatif," tutur Yuyun saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, masyarakat yang ponselnya diperiksa pun bukan karena diminta oleh personel kepolisian. Namun, ada persetujuan secara sadar dari pemilik ponsel tersebut.
"Ada beberapa masyarakat saat dialogis menawarkan hp-nya untuk dilihat anggota Polri dengan tujuan bahwa benar tidak ada aplikasi-aplikasi yang terkait judi online," tuturnya.
Sebagai informasi, beredar video yang menunjukkan sejumlah personel kepolisian mendatangi kerumunan warga dan melakukan pengecekan terhadap ponsel warga.
Dalam keterangan di dalam video tertulis bahwa kegiatan itu terjadi pada Rabu (4/7/2024) siang. Tertulis "Judi online marak, Polres Ponorogo menggelar razia hape milik warga, Rabu (4/7) siang."
Kemudian, dijelaskan bahwa lokasi razia di kawasan Taman Kota, Klono Sewandono. Pengecekan ponsel dilakuan untuk mencari apakah ada aplikasi judol di ponsel milik warga.
Kegiatan itu dipimpin Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis. "Kita mendapatkan tugas dari pimpinan kita untuk melakukan razia yang dilaksanakan di masyarakat terkait judi online, karena judi online ini merebak di masyarakat. Maka, kita dari Polres Ponorogo melaksanakan razia terkait judi online tersebut," ujarnya.
Video tersebut diunggah dengan logo JTV dan portaljtv.com. Kegiatan itu tergambar dalam video berdurasi 1 menit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi