tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, mengkhawatirkan pengunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Menurut dia, penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Plt Kepala OIKN harus dipertanyakan keprofesionalitasannya.
Shinta ragu Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang baru ditunjuk punya waktu hingga sumber daya yang dibutuhkan untuk memimpin proyek strategis berskala besar dengan efisien.
"Kami juga khawatir apakah keduanya bisa memiliki cukup waktu, fokus, energi, dan resources lain yang dibutuhkan untuk memimpin OIKN secara efektif dan efisien, khususnya dalam hal me-manage investor relations, ketika mengemban jabatan di OIKN dan di kementerian sekaligus," ucap Shinta dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/6/2024).
Dia berharap, Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan tetap profesional dan fokus dalam menjalankan jabatan yang dipercayakan kepada mereka. Secara khusus, Shinta juga menegaskan keduanya untuk fokus pada pembangunan ibu kota agar tidak mangkrak.
"Kami harap keduanya tetap profesional dan fokus dalam menjalankan jabatan yang dipercayakan kepada mereka sehingga Kementerian PUPR sebagai regulator berbagai sektor usaha bisa berjalan dengan baik dan efisien serta IKN pun tidak terlantar," ucapnya.
Namun demikian, Shinta menuturkan pelaku usaha dan investor sebagai stakeholders sangat menghormati pergantian kepemimpinan yang dilakukan. Keputusan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe juga dihormati sebagai hak dan pertimbangan masing-masing terkait jabatan yang dipercayakan.
"Kami mengapresiasi apa yang mereka telah lakukan untuk mengembangkan IKN. Demikian pula, kami menghormati hak presiden untuk menunjuk pimpinan OIKN pengganti," ujar Shinta.
Terkait fokus memimpin OIKN ke depan, Shinta berharap dapat mengutamakan penciptaan kepastian berusaha dan berinvestasi di IKN. Beberapa aspek pokok yang APINDO soroti secara khusus adalah isu status dan hak milik/pengelolaan lahan di Nusantara dan wilayah sekitarnya.
Kemudian juga terkait kepastian terkait kelangsungan proyek-proyek yang sudah berjalan pascatransisi pimpinan politik, serta kepastian terkait relokasi dan populasi di ibu kota baru tersebut.
"Aspek ini sangat krusial di mata pelaku usaha dan investor untuk dapat menciptakan keputusan investasi yang tepat di IKN," tutur Shinta.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang