tirto.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020 nanti bakal memperburuk keadaan pelaku usaha.
Anggota Dewan Pembina APPBI, Handaka Santosa mengatakan, keputusan itu kurang bijak dan memiliki konsekuensi bagi tenaga kerja di pusat perbelanjaan dan ritel.
“Banyak perusahaan sudah mulai merumahkan. Kalau ditambah lagi [PSBB] ini bisa meningkat jadi mem-PHK,” ucap Handaka saat dihubungi, Kamis (10/8/2020).
Handaka juga mengatakan pengelola pusat perbelanjaan dan retail sudah cukup terdampak saat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pada Maret-Juni 2020 lalu. Usai PSBB dilonggarkan pun, pelaku usaha mall dan retail katanya belum sepenuhnya pulih apalagi mencapai penjualan seperti akhir tahun 2019.
Ia bilang sebagian penjualan retail mentok di angka 50 persen dari biasanya bahkan ada juga yang 40 persen. Di Bali saja setahunya, penjualan lebih terpuruk hingga hanya mencapai 30 persen.
Dari jumlah kunjungan mall saja, katanya, tak sampai 50 persen. Ia bilang kondisi itu bahkan jauh dari target pemerintah bahwa mall akan ramai pengunjung saat dibuka.
Saat pengusaha sulit, ia mengeluhkan insentif yang diberikan masih tetap belum menjawab. Mulai dari keringanan listrik yang belum terasa sampai pajak parkir yang malah tetap naik.
Melihat kondisi itu, Handaka meminta pemerintah memikirkan lagi keputusan ini masak-masak. Ia bilang sebaiknya langkah yang diambil tidak memperburuk suasana.
Lagipula menurut Handaka, pengusaha mall dan retail sudah menerapkan protokol yang ketat. Ia mencontohkan pusat perbelanjaan sudah menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran temperatur, penyemprotan disinfektan sampai penggunaan QR Code untuk tracing pengunjung.
Ia menyarankan agar pemerintah lebih berfokus pada zona-zona yang bisa jadi belum menerapkan protokol. Misalnya transportasi umum dan konsekuensi ganjil-genap yang menyebabkan pengguna transportasi umum menumpuk.
“Jadi kalau dari mall sudah implementasi sudah sesuai arahan (protokol COVID-19). So what? yang udah benar ya sudah. Yang gak benar dibenahi. Misal transportasi publik apakah sudah terapkan protokol kesehatan?” ucap Handaka.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali