tirto.id - Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) bakal diumumkan pada Sabtu (29/6/2019).
Dikutip dari situs webnya, pengumuman bisa dicek melalui portal PPDB Jabar di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Bagi siswa yang lulus PPDB, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang peserta didik baru pada 1-2 Juli 2019.
Dalam pelaksanaannya, PPDB 2019 mengusung prinsip non diskriminasi, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Kuota dan jalur PPDB Jbar 2019 terdiri dari 90 persen untuk Jalur Zonasi (75 persen zonasi jarak dan 15 persen zonasi kombinasi).
Selain itu, 5 persen melalui Jalur Prestasi dan 5 persen untuk jalur Perpindahan Orang Tua.
Soal Sistem Zonasi
Sistem zonasi merupakan salah satu upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, dikutip dari portal PPDB Jabar.
Sistem zonasi bertujuan, pertama, untuk mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah. Kedua, peningkatan akses pendidikan.
Ketiga, kondisi siswa heterogan. Keempat, sistem zonasi dihadirkan guna mendukung pelaksanaan Standar pelayanan minimal (SPM).
Kelima, guna mendukung pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Keenam, peningkatan kapasitas guru. Terakhir, sistem zonasi untuk menghilangkan praktik jual beli kursi dan pungutan luar.
Jadwal PPDB Online Jabar 2019:
- Pendaftaran PPDB pada 17 – 22 Juni 2019
- Verifikasi /uji kompetensi pada 24 – 26 Juni 2019
- Pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2019
- Daftar ulang 1 – 2 Juli 2019
- Awal tahun pelajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tanggal 16 – 18 Juli 2019
Editor: Agung DH