tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Barat (Jabar) akan dilaksanakan dengan membuka pendaftaran mulai 17 - 22 Juni 2019.
Calon siswa didik yang ingin mendaftar diimbau untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan PPDB Jabar 2019.
Pertama, siapakan pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak dua lembar. Kedua, fotokopi ijazah dan SHUN SMP atau sederajat yang sudah dilegalisir.
Ketiga, fotokopi akta lahir dan dokumen asli dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah.
Keempat, fotokopi dan dokumen asli KTP orang tua. Kelima, fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW.
Surat keterangan itu menerangkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah tersebut paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Keenam, fotokopi dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, kartu Indonesia Sehat dan bukti lainnya yang dikeluarkan oleh pemda.
Ketujuh, fotokopi dan dokumen asli sertifikat atau piagam yang dilegalisir. Terakhir, fotokopi surat perpindahan orang tua yang dilegalisir, bagi siswa yang pindah domisili.
Usai menyiapkan semua persyarata di atas, siswa bisa melakukan pendaftaran mulai 17 - 22 Juni 2019 dan menyerahkan berkas PPDB di lokasi sekolah pilihan 1.
Lalu pada 24 – 26 Juni 2019, panitia PPDB Jabar 2019 akan memverifikasi berkas pendaftaran. Jika persyaratan sudah sesuai, operator sekolah pilihan 1 akan melakukan entri dan verifikasi data calon peserta didik baru.
Informasi data calon peserta didik baru dapat dilihat pada laman www.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Seleksi PPDB dilakukan secara otomatis ole sistem dan ditampilkan pada saat pengumuman.
Pengumuman hasil seleksi PPDB akan disampaikan pada 29 Juni 2019. Daftar ulang dibuka mulai 1 – 2 Juli 2019 dan awal tahun pelajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019.
Editor: Agung DH