Menuju konten utama

Penghilangan LPJ Operasional RT/RW Dikonsultasikan ke Kemendagri

Sandiaga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait rencana penghilangan LPJ operasional RT/RW.

Penghilangan LPJ Operasional RT/RW Dikonsultasikan ke Kemendagri
Prasetio Edi Marsudi menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/11/2017). NTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penghilangan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional ketua RT/RW yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, hal itu musti dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar saat kebijakan tersebut dikeluarkan.

"Nah, ini yang Biro Tata Pemerintahan lagi merumuskan dan kita pasti akan konsultasi sama Kemendagri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Sementara Biro Pemerintahan sedang bekerja, Sandiaga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait rencana tersebut. Sebab, kata dia, bagaimanapun Pemprov akan tetap melakukan transparansi kepada masyarakat dalam hal anggaran.

"Nanti begitu sudah final [dilaporkan], termasuk komperehensif. Bukan hanya tentang laporan pertanggungjawabannya, bukan hanya besarannya. Tapi tentang bagaimana pola pembinaan warga, pola interaksi antara Pemprov dengan mereka," kata dia.

Menurut Sandiaga, munculnya ide untuk menghilangkan LPJ keuangan itu berangkat dari kondisi yang memberatkan para ketua RT/RW dalam melakukan pencarian dana operasional.

Hal itu, kata dia, disasari saat dirinya berkeliling Jakarta sebelum mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta lalu. Padahal, kata dia, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang sama-sama mendapatkan dana dari APBD tidak terlalu berbelit-belit seperti ketua RT/RW saat harus melakukan pencairan dana.

"Laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kuitansi ini kadang-kadang buat mereka, kan mereka nombok karena uangnya enggak cukup selama ini untuk kegiatan warga," ujarnya.

Pendapat Sandiaga itu dimahfumi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemeneterian Dalam Negeri Soni Sumarsono. Saat diwawancarai di Balai Kota siang tadi, dirinya mengatakan bahwa mekanisme pencarian itu memang kerap menyebabkan para ketua RT/RW memanipulasi LPJ keuangan mereka. Namun, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menghilangkan LPJ operasional ketua RT/RW sama sekali.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari