Menuju konten utama

Pengguna Transportasi Online Unjuk Rasa di Gedung Sate

Aliansi Jasa Transportasi Online menuntut pemerintah segera mengesahkan peraturan terkait operasional transportasi online.

Pengguna Transportasi Online Unjuk Rasa di Gedung Sate
Pangkalan taksi online Grab di Kemang, Jakarta. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekitar 50 warga yang merupakan anggota dari Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Online menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/10/2017).

Mereka mendesak agar pemerintah segera melakukan pengesahan terkait dengan peraturan untuk operasional transportasi online, serta menertibkan transportasi online dan konvensional.

Koordinator aksi, Askey, menyampaikan tujuan aksi yakni untuk menyikapi serta meminta kejelasan terkait dengan pertanyaan pemerintah tentang operasional transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online.

Imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu terkait dengan larangan beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi online, menurutnya, sempat menimbulkan keresahan di masyarakat serta pelaku transportasi online sendiri.

"Dan anehnya, kalau hanya imbauan, kenapa sampai ada razia transportasi online. Saat kami tanya apa dasarnya, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan. Kepolisian pun tidak dapat menjelaskannya," kata Aksey, seperti dikutip Antara.

Ia mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap penyusunan aturan operasional transportasi online yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah.

Aksi damai yang beberapa hari lalu digelar oleh ribuan pelaku transportasi online juga diharapkan jangan sampai tidak ditindaklanjuti pemerintah dengan mengakomodasi aspirasi mereka.

"Sehingga jangan sampai imbauan seperti itu [agar tidak beroperasi] terjadi lagi, karena ini menyebabkan kekacauan dan kerugian yang besar bagi pelaku transportasi online. Masyarakat pengguna transportasi online pun ikut bingung dan resah," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar pemerintah segera menerapkan peraturan operasi transportasi online dan menyosialisasikan kepada masyarakat sebab sampai saat ini tidak sedikit ditemukan perlakuan intimidasi pada pelaku transportasi online.

"Sampai sekarang masih banyak spanduk pelarangan atau penolakan transportasi online di sana sini. Padahal dasar hukumnya tidak ada. Ini hanya klaim wilayah operasi yang tidak berdasar hukum," ujarnya.

Ia juga akan terus mendorong transportasi konvensional agar maju mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi informasi.

"Jadi dengan meng-upgrade diri maka transportasi konvensional akan tetap mendapat tempat di hati masyarakat," tutupnya.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra