tirto.id - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan memanggil manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRP), pengembang kawasan Bintaro XChange. Pemanggilan ini menyusul temuan inspeksi lapangan terkait dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat di kawasan Pondok Aren.
Pemanggilan itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangerang Selatan, Rabu (22/4/2026). Sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perwakilan JRP tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang rapat tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Rapat berlangsung tertutup selama kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 12.05 WIB.
DPRD Tangerang Selatan Minta Dokumen Tambahan
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi lapangan sehari sebelumnya.
“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kami ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujarnya usai rapat.
Menurut Syawqi, dalam rapat itu muncul sejumlah perbedaan pandangan antara DPRD dan pihak pengembang, terutama terkait kondisi aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro.
“Mengenai Bintaro, kami ada beberapa argumentasi perbedaan. Pertama mengenai perubahan aliran sungai yang benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Syawqi.
Ia melanjutkan, “Tadi mereka merasa memiliki kajian dan juga persetujuan dari PUPR Pusat. Kami nanti juga akan coba dalami lagi terkait surat mereka ini.”
DPRD, kata dia, juga meminta sejumlah dokumen tambahan, termasuk terkait status aset negara pada aliran sungai tersebut.
“Ada data susulan yang akan mereka serahkan ke kami hari ini karena tadi katanya masih koordinasi dengan pimpinannya,” katanya.
Ia menambahkan, “Ada beberapa surat yang kami minta di Pansus yaitu masalah sertifikasi atas BMN (Barang Milik Negara) sungai tersebut. Karena mereka harusnya serah terima ke SDA PUPR, ada kewajibannya di situ, tapi secara dokumen di tangan belum kami pegang.”
Menurut Syawqi, DPRD akan melakukan pengecekan ulang ke pemerintah pusat. Syawqi menyebut DPRD juga akan menelusuri aspek historis perubahan aliran sungai yang diduga terjadi sejak 2011, saat regulasi RTRW daerah belum terbentuk secara kuat.
“Saat itu terjadi perubahan alur sungai. Kami telaah lagi kenapa historisnya seperti itu, kenapa diperbolehkan, dan membangun atas dasar apa," terangnya.
Meski demikian, ia menegaskan fokus DPRD bukan semata administrasi, melainkan memastikan fungsi sungai tetap berjalan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di masa depan.
“Dan kita dorong untuk normalisasi sungai di situ agar fungsi ruangnya tidak berubah," tuturnya.
JRP Bantah Alih Fungsi Sungai
Di sisi lain, pihak JRP menyatakan siap kooperatif dan akan melengkapi seluruh dokumen yang diminta DPRD.
“(Untuk tahapan selanjutnya) kami menunggu ya, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali,” kata manajemen bidang perencanaan JRP, Virona Pinem.
Virona juga membantah adanya alih fungsi sungai sebagaimana yang dipersoalkan DPRD. Menurutnya, perubahan di kawasan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan yang telah melalui proses panjang.
“Jadi, bukan perubahan aliran sebenarnya, ini penataan istilahnya. Jadi bukan perubahan. Persepsinya yang kadang-kadang mungkin memang karena belum tahu. Kementerian juga pasti akan mempelajari pastinya,” terang Virona.
Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan itu menjadi penyebab banjir di Pondok Aren.
“Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak,” ujarnya.
Terkait status lahan yang disebut sebagai bagian dari aset negara, Virona menegaskan seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, aset negara tidak dapat diperjualbelikan sehingga prosesnya dilakukan melalui kebijakan pemerintah.
“Jadi tentunya negara sebagai pemangku kebijakan pasti akan berkoordinasi dengan masyarakat bagaimana supaya kawasan ini menjadi lebih baik dan lebih produktif," katanya.
==========
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























