Menuju konten utama

Pengawasan Internal Pastikan Program Kerja Kemnaker Terukur

Peningkatan pengawasan internal akan membawa Kemnaker mempertahankan opini WTP laporan keuangan.

Pengawasan Internal Pastikan Program Kerja Kemnaker Terukur
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam acara Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024). foto/Biro Humas Kemnaker

tirto.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan, pengawasan internal sangat dibutuhkan untuk memastikan semua program kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjalan dengan baik, terukur, dan sesuai perundangan yang berlaku.

Untuk itu, setiap jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) harus mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan di sektor ketenagakerjaan yang maju dan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan peran Itjen.

"Guna mendukung keberhasilan program-program kerja Kemnaker maka Itjen perlu kolaborasi dan sinergi bersama semua stakeholder," kata Afriansyah Noor saat memberikan arahan sekaligus menutup Raker Itjen Kemnaker 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024) malam.

Wamenaker Afriansyah menambahkan, peningkatan pengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, Itjen memiliki peran melakukan kegiatan penjaminan (quality assurance); dan memberikan konsultansi (consulting) serta saran kepada para mitra yang independen dan objektif, " ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, dengan dua peran tersebut, maka insan-insan auditor di Itjen harus profesional, mengerti semua masalah, paham kondisi dan aturan, serta mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di antaranya menerapkan teknik audit jarak jauh (remote audit) dan harus mengembangkan teknik dan metode pengawasan lebih tajam.

"Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus benar-benar menguji kebenaran material suatu bukti, tak sekadar review dokumen formal saja. Melainkan juga efisiensi, efektivitas dan ekonomis dalam penggunaan anggaran sesuai program yang diperuntukkan pada setiap tahunnya," ujarnya.

* Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Tirto.id.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis