Menuju konten utama

Pengamat: DPR Lamban Berhentikan Fahri Hamzah

Pengamat  mempertanyakan sikap DPR yang lamban merespon pemberhentian Fahri Hamzah.

Pengamat: DPR Lamban Berhentikan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. Antara foto/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang lamban merespon pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

"Pelambatan pimpinan DPR merespon permintaan PKS [Partai Keadilan Sejahtera] sama saja artinya bahwa pimpinan DPR tidak menghormati hak konstitusional partai politik," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Ubedilah menjelaskan, keberadaan Fahri di DPR sudah tidak berfungsi lagi karena PKS telah menarik jabatan Fahri sebagai wakil ketua DPR bahkan memecat keanggotaan Fahri Hamzah dari partai.

Ia juga menegaskan, partai politik adalah institusi demokrasi yang harus dihormati oleh DPR jika ingin membangun demokrasi secara benar.

Dalam perspektif politik regulatif dan etik serta semangat membangun institusi demokrasi, kata dia, sikap pimpinan DPR yang lamban mengganti posisi Fahri justru menjadi preseden buruk bagi keberadaan partai politik.

"Pada diri Pimpinan DPR justru nampak semacam sikap pembiaran sekaligus contoh pelemahan terhadap partai politik yang justru dilakukan oleh mereka yang lahir dari partai politik yang membesarkannya," kata Ubedilah.

Baca juga artikel terkait FAHRI HAMZAH DIPECAT PKS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra