Menuju konten utama

Pengaduan Warga Jakarta Mulai Hari Ini Dilakukan di Kecamatan

Mulai hari ini, Anies-Sandiaga menerapkan sistem pengaduan warga di masing-masing kecematan, sehingga warga tak perlu datang ke Balai Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri silaturahmi ulama dan tokoh agama di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Sabtu (18/11/2017) memusatkan aduan warga di kecamatan masing-masing. Dengan ini diharapkan warga tak perlu datang ke Balai Kota DKI Jakarta. Layanan pengaduan terbuka dari Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

"Hari ini adalah hari perdana. Ini adalah lembaran baru dari kami membangun sistem, bahwa di kecamatan itu harus ada sistem untuk menerima pengaduan masyarakat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau layanan pengaduan warga di kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Ia mengatakan, sekarang warga bisa mengadukan masalah ke kecamatan, tidak perlu datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan pengaduan.

"Ke depan membangun Jakarta itu tidak bisa sistemnya superman, di mana semua satu di Balai Kota menyelesaikan. Tapi sistem kami ke depan adalah justice league, kami bekerja bersama-sama," kata Sandiaga, seperti dikutip Antara.

Dalam sistem aduan yang baru, masalah yang disampaikan warga ke layanan pengaduan tingkat kecamatan akan ditinjau langsung melalui sistem kerja bakti setiap Minggu. Kemudian, setiap Senin akan dibahas dalam rapat mingguan kecamatan.

"Jika masalah tersebut tidak selesai, akan dinaikkan dalam rapat di tingkat Wali Kota pada Selasa. Apabila tidak selesai, akan dibahas pada tingkat provinsi di Balai Kota," kata Wakil Gubernur.

Sandiaga berharap penerapan sistem baru ini bisa mempercepat dan mengefisienkan penanganan aduan warga.

Ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pendopo Balai Kota kerap dipadati oleh warga yang melakukan pengaduan langsung.

Bahkan ketika Jokowi menjadi Presiden dan Ahok menjabat Gubernur, hal itu terus dilakukan sampai pengganti mereka, Djarot Saiful Hidayat, dilantik sebagai Gubernur Jakarta. Setelahnya, aduan langsung warga tersebut mulai diubah dengan sistem cluster.

Setiap pagi, Pemprov menyiapkan lima meja aduan yang ditangani langsung oleh pejabat masing-masing Dinas. Dengan sistem tersebut, pelayanan warga di Balai Kota memang terlihat lebih tertib. Sejak pukul 07.30 WIB, warga yang datang ke Balai Kota untuk mengeluhkan persoalan langsung diarahkan ke meja-meja pelayanan yang ada di Pendopo Balai Kota tanpa harus mengantre.

Setelah Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur, Anies berupaya mendekatkan layanan pengaduan dan mempercepat penanganan masalah warga dengan menyediakannya di tingkat kecamatan.

"Jadi kita lagi bangun satu-satu. Kita sekarang lagi kumpulkan masalah-masalahnya. Nanti begitu sudah siap kita akan kabarkan pada kelurahan dan kecamatan. Baru dilaksanakan," ungkap Anies, akhir Oktober lalu.

Di samping layanan pengaduan langsung, DKI Jakarta juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Qlue, tempat warga bisa menuliskan pengaduan ke pemerintah.

Baca juga artikel terkait PENGADUAN WARGA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
-->