tirto.id - Peneliti Lingkaran Survei LSI Denny JA, Ardian Sopa merespons sikap saksi 02, Prabowo-Sandi yang tidak ingin menandatangani hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Menurut dia, sikap ini mencerminkan Paslon 02, tak bisa menerima kekalahan.
"Selama ini kan 02 itu mengaku menang, sehingga kalau hasil [rekapitulasi] C1 kalah, dia tidak mau menerima itu," ujar dia, ditemui di kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
Ardian juga mengatakan, sikap ini muncul, karena paslon 02 menilai Pilpres 2019 telah terjadi kecurangan.
Padahal, lanjut Ardian, apa pun hasilnya, baik Jokowi-Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandi yang menang, seharusnya saksi 02 menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut.
"Misalnya ada kecurangan laporkan. Kalau yang tidak sesuai sampaikan, biar nanti KPU yang menentukan," ujar dia.
Dampak sikap ini, kata dia, akan berbahaya jika penolakan tanda tangan rekapitulasi KPU secara nasional pada 22 Mei mendatang.
Menurut dia, sikap tak mengakui kekalagan, berdampak buruk bagi citra Prabowo Subianto yang selama ingin dianggap berjiwa ksatria.
"Image bahwa Prabowo berjiwa besar, itu akan runtuh dengan sendirinya, atau bahkan berkurang di penduduk indonesia," tutur dia.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Muhammad Syafi'i menepis pernyataan peneliti LSI Denny JA ini.
"Kalau memang jelas sesuai perhitungan Prabowo-Sandi kalah, kenapa tidak tanda tangan. Kalau memang jelas kecurangan, saya kira mungkin itu alasan dia [saksi 02 tidak tanda tangan]," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali