Menuju konten utama

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang 26 Juli: Sudah 3 Juta Pelamar

BKN memperpanjang pendaftaran CPNS 2021 hingga 26 Juli 2021, dan mengingatkan masyarakat agar tidak mendaftar mendekati deadline. 

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang 26 Juli: Sudah 3 Juta Pelamar
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi ASN 2021 di portal SSCASN BKN yang semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Perubahan jadwal tersebut disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono dalam rilis yang diterima Tirto, Senin (19/7) menyebutkan bahwa, perpanjangan pendaftaran calon ASN Tahun 2021 tersebut juga telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN dan telah disampaikan ke seluruh stakeholders BKN.

Dengan diberlakukannya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN BKN, Paryono mengatakan jadwal tahapan seleksi berikutnya akan ikut mengalami penyesuaian perubahan.

“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” terangnya.

Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 – 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni 4 – 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 – 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru dan untuk penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” terangnya.

Terakhir Paryono juga mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB.

Ia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.

“Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,” pesannya.

Update Jumlah Pelamar CPNS 2021

Hingga saat ini, menurut data BKN, per tanggal 18 Juli 2021 pukul 15.25 WIB, jumlah peserta yang sudah mengisi formulir mencapai lebih dari 3 juta orang, tepatnya 3.052.591. Sementara yang sudah melakukan submit sebanyak 1.908.625.

Tiga instansi yang paling banyak dilamar masih dipegang oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung. Dengan rincian, Kemenkumham sebanyak 436.725 pelamar, Kemenhub sebanyak 99.286 dan Kejaksaan Agung sebanyak 91.927.

Jumlah pelamar itu meningkat cukup signifikan bila dibandingkan dengan data BKN per tanggal 17 Juli 2021 pukul 13.17 WIB, jumlah peserta yang sudah mengisi formulir mencapai 2.818.094.

Sementara yang sudah melakukan submit sebanyak 1.660.299 orang. Sementara instansi yang paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 404.662, kemudian disusul oleh Kementerian Perhubungan sebanyak 92.831 dan Kejaksaan Agung sebanyak 86.951.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom