tirto.id - Registrasi akun LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi tahap kedua dibuka hari ini, Senin (17/2/2020) pukul 14.00 WIB. Sementara penutupan registrasi akun pada Minggu (5/4/2020) pukul 22.00 WIB.
Registrasi ini berlaku untuk peserta yang hendak mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun ini.
Berikut ini ketentuan untuk registrasi akun LTMPT tahap ke-2 seperti dirilis situs resmi LTMPT:
- Registrasi akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir. Registrasi dilakukan di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
- Peserta adalah siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang lulus pada tahun 2020.
- Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang sudah lulus pada 2018 dan 2019 juga dapat menjadi peserta.
- Pendaftar adalah siswa yang belum memiliki akun LTMPT 2020
- Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT, tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap pertama, yang berlangsung pada 2 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 lalu.
- Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri non-SRI yang hendak melakukan registrasi akun harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud.
- Data siswa lulusan sekolah tersebut harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sementara bagi siswa yang mengalami kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap kedua, dapat menghubungi layanan Call Center 0804-1-450-450 atau mengunjungi laman https://halo.ltmpt.ac.id.
Melalui akun Instagram resminya, @ltmptofficial, LTMPT mengingatkan agar peserta yang hendak melakukan registrasi akun tahap kedua untuk membaca pengumuman dengan teliti agar paham dan tidak bermasalah dalam pembuatan akun.
Kemudian, calon peserta diminta untuk teliti dan hati-hati dalam mengisi data, karena jika sudah difinalisasi, data tidak dapat diubah lagi.
Editor: Agung DH