tirto.id - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih meminta kepada peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) agar segera mencetak Kartu UTBK dan mencari lokasi ujian tanpa harus mendatanginya.
"Peserta dapat mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada website Pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian," ujar Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2020) dilansir Antara.
UTBK yang diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 ini akan dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020.
Nasih mengatakan peserta harus mematuhi protokol kesehatan pelaksanaan UTBK. Peserta diminta menjaga kesehatan dan tetap tinggal di rumah sebelum ujian.
Selain itu, menurutnya sebelum ujian peserta harus bisa memperkirakan waktu tempuh dari tempat tinggal ke lokasi ujian. Nantinya, pelaksanaan UTBK tersebut akan diselenggarakan dua sesi yakni pagi dan siang.
"Untuk sesi pagi paling lambat sampai di lokasi ujian pada pukul 08.45 waktu setempat dan untuk sesi siang paling lambat 13.45 waktu setempat," jelas dia.
Untuk sesi pagi dimulai pada 09.30 waktu setempat dan berakhir pada 11.15 waktu setempat. Kemudian untuk sesi siang dimulai 14.30 dan berakhir 16.15 waktu setempat.
Ia juga menambahkan, peserta juga harus dalam kondisi sehat sebelum mengikuti ujian. Jika suhu tubuhnya melebihi dari 37 derajat celsius, maka tidak bisa mengikuti ujian.
Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk mengenakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.
Mengenai kartu UTBK, Nasih berharap setiap peserta sudah mencetak kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id paling lambat Kamis ini pukul 12.00 WIB.
Dia menambahkan hingga 1 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, jumlah peserta UTBK yang sudah mencetak kartu untuk tahap I sebanyak 521.814 atau 90,11 persen dan 113.712 atau 91,11 persen untuk tahap II.
"Kami harap peserta segera melakukan cetak kartu pada hari ini," imbuhnya.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH