tirto.id - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengingatkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mencetak ulang kartu tanda peserta.
"Setiap peserta wajib mencetak kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir cetak ulang, yakni pukul 12.00 WIB," ujar Nasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Nasih mencatat hingga 1 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, jumlah peserta UTBK yang sudah mencetak kartu untuk tahap I 521.814 (90,11 persen) dan 113.712 (91,11 persen) untuk tahap II.
"Kami harap peserta segera melakukan cetak kartu pada hari ini," ujarnya.
Nasih juga mengimbau agar para peserta memperhatikan secara seksama lokasi dan waktu ujian yang tertera. Mencari tahu lokasi tanpa harus datang ke tempat tes.
Nasih menambahkan peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada tahap 1 ( 5-14 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta.
Pelaporan tersebut maksimal dilakukan pada 2 Juli pukul 16.00 WIB. Jika disetujui, peserta tersebut akan direlokasi ke tempat ujian yang lebih aman.
Sementara, peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes tahap II (20-29 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK karena alasan keadaan memaksa atau tidak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta pada 6 hingga 10 Juli 2020.
"Peserta harus jujur dengan kondisi yang dialaminya. Jika berbohong, peserta tidak boleh mengikuti UTBK," tuturnya.
UTBK merupakan ujian tulis yang menjadi syarat peserta untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan