tirto.id - Ucapan Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil terkait Dana Bagi Hasil (DBH) migas daerahnya, kepada Pemerintah Pusat, khususnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berbuntut panjang.
Salah satu isu yang menyebar di media sosial adalah soal pencopotan dan penggantian posisi Adil sebagai Bupati Kepulauan Meranti akibat kritiknya itu. Di Facebook misalnya, muncul unggahan dari akun bernama Durh4k444 yang mengindikasikan kalau proses penggantian jabatan sudah terjadi.
"RESMI G4NTIKAN BUPATI MERANTI SER4H TERIMA JABATAN BARU BERL4NGSUNG DI ISTANA !!" Begitu isi unggahan tersebut yang disertai video dengan thumbnail bernada dan menggambarkan narasi serupa.
Unggahan ini juga berhasil menarik atensi publik. Sampai Kamis (29/12), unggahan ini berhasil menarik 551 komentar, 2,7 ribu impresi suka, hingga dibagikan sebanyak 73 kali. Sementara videonya sendiri sudah diputar sebanyak 211 ribu kali.
Lalu, bagaimana kebenaran informasi terkait penggantian Bupati Kepulauan Meranti?
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Tim Riset Tirto, permasalahan pembagian DBH migas Kepulauan Meranti yang melibatkan Bupati Muhamad Adil dan Kementerian Keuangan telah menemui kesepakatan.
Pada Rabu (21/12/2022), Adil telah bertemu dengan sejumlah pihak dari pemerintah pusat. Dari pertemuan tersebut ditemukan kesepakatan mengenai DBH migas daerahnya. Kekurangan pembayaran yang disinggung akan dibayarkan setelah audit oleh Kemenkeu.
Oleh sebab itu narasi mengenai adanya penggantian Bupati Kepulauan Meranti akibat permasalahan pembagian DBH migas tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Lebih lanjut dalam video yang menyertai unggahan juga tidak terdapat pernyataan apa pun mengenai pencopotan atau penggantian Adil sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Informasi yang disampaikan narataor dalam video hanyalah pembacaan berita yang sejumlah media; CNBC, Metrotvnews.com, Detik, Seaword. Pun semua artikel tersebut tidak ada yang menyebutkan penggantian Bupati Kepulauan Meranti, melainkan hanya rangkuman dari kejadian ini.
Editor: Irma Garnesia & Nuran Wibisono