Menuju konten utama

Pencabulan Anak via Grup FB Lolly Candy Bertambah 13 Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian telah mendapatkan 5 korban baru dari tersangka berinisial DF.

Pencabulan Anak via Grup FB Lolly Candy Bertambah 13 Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Daftar korban pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) via grup facebook Official Lolly Candy terus bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian telah mendapatkan 5 korban baru dari tersangka berinisial DF.

"Korban ini adalah tambahan dari tersangka T-Day," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Berdasarkan pengembangan, kepolisian kini telah mengantongi sekitar 13 korban dari tindak kejahatan pedofil dalam kasus Official Lolly Candy. Tersangka Wawan telah menodai 2 korban sementara sisanya (11 korban) merupakan korban dari T-Day atau DF. Setelah ditambahkan, rata-rata korban pedofilia berumur 3-9 tahun. Korban-korban tersebut juga diduga sebagai orang terdekat maupun tetangga di kampung tersangka.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat membenarkan jika korban pedofilia bertambah 5 orang. "Jadi nambah 5," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, penyidik baru meminta keterangan dari 3 anggota keluarga. Akan tetapi, mereka belum meminta keterangan dari keluarga Wawan karena masih dikomunikasikan. Sampai saat ini, baru dua keponakan DF yang menjadi korban kebejatan pria pemilik akun facebook T-Day itu.

Sampai saat ini, kepolisian masih terus mencari korban baru dalam kasus Official Lolly Candy. Mereka berburu waktu karena mereka belum mendapat laporan dari para korban. Mereka khawatir terdapat gangguan psikologis kepada para korban setelah dicabuli para pelaku.

"Kita harus aktif cari ada korban lain nggak. Treatment terhadap korban itu juga penting,"

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban T-Day, bertambah 5 anak selama kurun waktu 2015 s/d 2016. Kelimanya yakni, berinisial N berusia 5 tahun asal Sukabumi, inisial R asal Bogor, inisial E berusia 5 tahun asal Sukabumi, inisial Z berumur 4 tahun asal Sukabumi, dan inisial S berusia 6 tahun asal Depok.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah mengidentifikasi delapan anak yang menjadi korban kekerasan seksual kelompok pedofilia yang diinisiasi tersangka MBU alias Wawan alias Snorlax (25). Kepolisian pun masih mecari korban baru dalam aksi bejat para tersangka yang bergabung dalam grup facebook Official Lolly Candy itu.

Baca juga artikel terkait PEDOFILIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto