tirto.id - Pemerintah menunda penandatanganan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela, Maluku. Semula pemerintah dijadwalkan meneken PoD Blok Masela pada Juni 2019.
Menteri koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penundaan terjadi sebab pemerintah menunggu keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proyek itu.
“Itu hanya soal itu saja terakhir soal KPK. Itu nunggu proses,” kata Luhut di sela Coffee Morning di Kantor Kemenko Maritim pada Selasa (2/7/2019).
Luhut menjelaskan sebenarnya semua tahapan proses sudah diselesaikan dan tidak ditemui kendala yang berarti. Oleh karena itu, dia optimistis jika proses pengawasan di KPK sudah selesai, PoD Blok Masela akan diteken pemerintah dalam waktu dekat.
“Saya pikir, bisa beres minggu ini. Yang lain kendalanya sudah tidak ada. Masih nunggu KPK saja,” ucap Luhut.
Kendati demikian, Luhut meminta agar KPK tidak terlalu lama melakukan proses pengawasan dalam rangka pencegahan korupsi ini. Dia berharap keterlibatan lembaga antirasuah tidak memperlambat realisasi pengembangan blok migas di Laut Arafuru tersebut.
“Dia kan ada [tugas] pencegahan kan. Saya kurang tahu, tapi lamanya jangan memperlambat,” ujar Luhut.
Blok Masela akan dikelola oleh perusahaan Migas asal Jepang, Inpex Corporation. Nilai investasi pengembangan blok ini diperkirakan mencapai 20 miliar dolar AS.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mewakili pemerintah RI bertemu dengan CEO Inpex Corporation, Takayuki Ueda, di Tokyo, Jepang, pada 25 Mei lalu. Di pertemuan itu, pemerintah dan Inpex membuat kesepakatan final soal pengembangan Blok Masela.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom