Menuju konten utama

Kontrak Inpex di Blok Masela Diperpanjang 27 Tahun

Pemerintah memutuskan memperpanjang kontrak Inpex di Blok Masela selama 27 tahun lagi. Sementara operator Blok Masela sepakat kilang LNG dibangun di darat (onshore).

Kontrak Inpex di Blok Masela Diperpanjang 27 Tahun
(Ilustrasi) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan Blok Masela di Jakarta, Selasa (5/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kontrak perusahaan minyak asal Jepang, Inpex Corp untuk pengelolaan Blok Masela. Kegiatan Inpex mengelola blok migas di Laut Arafuru, Maluku tersebut diperpanjang lagi selama 27 tahun.

Dengan demikian, kontrak Inpex atas pengelolaan Blok Masela, yang semula dari 1998-2028, diperlama hingga 2055. Keputusan ini juga mengakhiri polemik panjang soal pembangunan kilang LNG (Gas alam cair atau Liquefied natural gas) Blok Masela, yakni onshore atau offshore.

Kepastian itu muncul usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas perkembangan blok Masela setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Jepang pada 16-18 Oktober 2017. Salah satu kesepakatan penting ialah soal pengembangan Blok Masela, yang merupakan hasil pembahasan dengan CEO Inpex Corp, Toshiaki Kitamura, di Tokyo, Jepang, pada Selasa (17/10/2017).

"Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat," kata Jonan seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang diterima Antara, pada Kamis (19/10/2017), hasil pembahasan itu membuahkan tiga keputusan.

Pertama, pemerintah tetap meminta Inpex untuk membangun kilang LNG di darat alias onshore sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Kedua, pemerintah akan memberikan perpanjangan kontrak 20 tahun kepada Inpex dan ditambah dengan 7 tahun lagi sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan kilang LNG dari skema terapung (offshore) menjadi darat (onshore).

Ketiga, Pemerintah Indonesia memberikan keleluasaan kepada Inpex untuk memilih lokasi tempat pembangunan kilang LNG darat tersebut.

Saat ini, Inpex sedang melakukan kajian prapendefinisian proyek atau Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED) setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas.

Pasca kunjungan Menteri Jonan ke Jepang pada 16 Mei 2017, telah disepakati bahwa Pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau. Pada surat perintah itu disebutkan bahwa kapasitas Kilang LNG ditetapkan 9,5 mtpa dan produksi gas pipa sebesar 150 mmscfd.

Pre-FEED akan menjadi tahapan penting untuk memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD). Revisi PoD itu dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema kilang terapung.

Blok Masela tercatat dikelola oleh Inpex sebagai operator sejak 1998 dengan kepemilikan saham 65 persen dan Shell Upstream Overseas Services sebesar 35 persen.

Baca juga artikel terkait BLOK MASELA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom