Menuju konten utama

Pemprov DKI & Pusat Diminta Selaraskan Penanganan Sungai di Jakarta

Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pemerintah pusat menyelaraskan cara penanganan sungai DKI.

Pemprov DKI & Pusat Diminta Selaraskan Penanganan Sungai di Jakarta
Pekerja dengan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di Sungai Ciliwung kawasan Kampung Melayu, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, perlu adanya penyamaan pandangan terkait penanganan sungai di Jakarta antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

"Soal pengatasan banjir ini perlu ada sinergisitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Gembong saat dihubungi pada Rabu (10/4/2019) malam.

Pasalnya, kata Gembong, dalam praktiknya, akan ada keterlibatan antara kedua pihak tersebut. Pemprov DKI Jakarta tidak mungkin bergerak sendiri untuk mengatasi persoalan sungai ataupun banjir.

"Bagaimana sinergisitas itu dibangun oleh gubernur ketika merencanakan tentunya, panglima yang tahu persoalan ini kan gubernur, yang tahu medannya adalah gubernur. Tentunya, gubernur memandu bagaimana konsep itu bisa dijalankan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," jelas Gembong.

Saat ini, Gembong menilai keduanya belum memiliki pandangan yang sama. Pemprov DKI Jakarta hendak melakukan pembenahan dengan pendekatan naturalisasi, sedangkan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menggunakan pendekatan normalisasi.

"Itu karena konsepnya yang berbeda antara pusat dan daerah. Ini kan beda konsep. Ketika bicara naturalisasi tentunya berbeda dengan normalisasi. Ini mesti bagaimana menyinkronkan dua program atau dua kebijakan yang berbeda ini," ungkap Gembong.

Gembong meminta agar Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat bisa segera membahas dan mencarikan solusi. Jangan sampai, kata Gembong, malah masyarakat yang menjadi korban dan "tersandera" akibat kebijakan yang tidak kunjung dituntaskan dan disamakan antara kedua pihak tersebut.

"Kenapa saya bilang disandera? Karena ada beberapa daerah bantaran sungai Pesanggrahan dan Ciliwung, pembebasan lahan tinggal dibayar, sampai saat ini belum dilakukan pembayaran karena Pemprov tidak melakukan pembebasan terhadap lahan itu," kata Gembong.

"Ini artinya warga kan disandera. Rumahnya bocor, mau dibetulin, tapi nanti digusur. Nggak dibetulin, nanti bocor. Itu sudah bertahun-tahun," tambahnya.

Baca juga artikel terkait NORMALISASI SUNGAI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno