Menuju konten utama

Pemprov DKI Lepas Tangan Soal Kewajiban Isolasi Mandiri bagi Rizieq

"Terkait masalah Habib Rizieq [isolasi mandiri 14 hari], biarlah menjadi kewenangan wilayah pemerintah pusat," kata Wagub DKI Jakarta Riza Patria.

Pemprov DKI Lepas Tangan Soal Kewajiban Isolasi Mandiri bagi Rizieq
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (11/4). Kedatangan Habib Rizieq tersebut dalam rangka pengajian di Masjid Agung Sunan Ampel dengan tema 'Merajut Ukhuwah Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI'. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/17.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kepada pemerintah pusat terkait imbauan agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Terkait masalah Habib Rizieq [isolasi mandiri 14 hari], biarlah menjadi kewenangan wilayah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan aturan protokol kesehatan, WNI dari dari luar negeri wajib karantina mandiri selama 14 hari, menjaga jarak, hingga mengenakan masker. Setiap WNI juga wajib mengisi surat kuning tentang riwayat perjalanan hingga kondisi kesehatan terakhir. Biasanya di bandara ada petugas khusus untuk mengecek apakah WNI sudah mengisi formulir atau belum.

Prosedur tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, nomor HK 02.01/Menkes/313/2020 dan nomor PM.03.01/Menkes/338/2020 tentang penanganan kepulangan WNI dan kedatangan WNA di Bandra Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Juanda.

Riza menegaskan kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Satgas COVID-19 Pusat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan pihak Rizieq Shihab.

"Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Nanti diatur oleh gugus pusat atau Satgas COVID-19 yah mengenai protokol COVID-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," ucapnya.

Rizieq Shihab tiba di Indonesia usai sekitar tiga tahun tinggal di Arab Saudi, Selasa (10/11/2020). Kedatangan Rizieq pun disambut oleh pengikutnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Berdasarkan informasi yang dinukil dari flightradar24, pesawat Boeing 777-368 (ER) dengan nomor pesawat HZ-AK18 yang ditumpangi Rizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.39 WIB.

Front TV, media berafiliasi dengan FPI, terlihat sempat memutar video kepulangan Rizieq dari dalam pesawat sekitar pukul 09.12 WIB. Rizieq yang menggunakan pakaian gamis putih terlihat mengenakan masker dalam pesawat.

Pada pukul 09.26 WIB, Front TV menayangkan Rizieq yang berjalan menuju pintu keluar. Dalam video tersebut, terlihat petugas kesehatan sempat berbincang dengan rombongan Rizieq.

Sementara itu, di luar Terminal 3 terlihat simpatisan Rizieq memenuhi kawasan tersebut. Hingga pukul 09.46 WIB, massa berbaju putih-putih memenuhi pintu sambil membacakan salawat.

Ketua Bidang Advokasi FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan Rizieq tidak akan menjalani karantina mandiri sebagaimana imbauan Kementerian Kesehatan. Namun, untuk tes COVID-19, Sugito memastikannya. "Kalau memang itu ketentuannya, Habib Rizieq tidak akan menolak [tes PCR] kalau sudah di Jakarta," tuturnya kepada Tirto, Minggu (8/11/2020).

Padatnya agenda sudah membayangi Rizieq begitu tiba di Indonesia. Setelah mendarat, Rizieq akan langsung menuju rumahnya yang juga markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana, ribuan pendukung sudah menunggunya, bahkan kemungkinan besar Rizieq akan menerima banyak tamu di kediamannya.

Tanpa menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, Jumat (13/11) Rizieq dijadwalkan bertandang ke gurunya untuk acara keagamaan. Rangkaian acaranya berlangsung hingga akhir pekan dengan pernikahan anaknya.

Baca juga artikel terkait KEPULANGAN RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto