Menuju konten utama

Pemprov DKI Audit Insiden Robohnya Mezanin BEI

Salah satu yang akan diaudit yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan BEI.

Pemprov DKI Audit Insiden Robohnya Mezanin BEI
Pekerja memperhatikan kerusakan yang terjadi akibat ambruknya jembatan penghubung di dalam gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/1). Sejumlah orang terluka akibat peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Elo.

tirto.id - Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra mengungkapkan pihaknya akan melakukan audit secara keseluruhan terkait peristiwa robohnya mezanin lantai 1 tower II gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senayan, Jakartaka, Senin (15/1/2018).

"Kami akan audit semuanya, apalagi ada korban, makanya kami lihat dulu seberapa parah. Kami turun langsung. Begitu Pak Gubernur perintahkan cek, langsung kami cek," kata Benny.

Salah satu yang akan diaudit yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan tersebut, menurut Benny. SLF sementara gedung itu telah diterbitkan pada 2016, kemudian diterbitkan kembali pada 2017.

"SLF itu dikeluarkan untuk memastikan kelayakan fungsi bangunan. Pada 2016, dikeluarkan SLF sementara, kemudian dikeluarkan lagi pada 2017. Memang yang mengeluarkan SLF itu adalah Dinas Cipta Karya, Penataan Kota dan Pertanahan DKI Jakarta. Tapi akan kami cek lagi," ujar Benny.

SLF sementara itu dikeluarkan karena masih ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi. Akan tetapi Benny mengakui pihaknya belum mengetahui secara persis mengenai kewajiban-kewajiban tersebut.

"Saya tidak tahu persis apa saja kewajiban yang belum dipenuhi itu, saya akan cek lagi. Kewajiban itu, misalnya pembuatan Sirat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), kewajiban menyerahkan lahan dan lain-lain," tutur Benny.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihak pengelola bangunan juga seharusnya secara rutin melaporkan perihal pemeliharaan bangunan setiap tiga bulan sekali kepada Dinas Cipta Karya, Penataan Kota dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Harusnya setiap tiga bulan pihak pengelola bangunan lapor ke kami, misalnya pekerjaan apa saja yang dilakukan, bagaimana pemeliharaannya dan lain-lain. Laporan itu masih harus kami cek. Kalau tidak ada laporan, sanksinya bisa disegel," ungkap Benny.

Selain SLF, dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap struktur atau kondisi bangunan tersebut.

"Kami mau mengecek kondisi bangunannya. Kami ingin cari tahu penyebab peristiwa tersebut. Pasti ada masalah dengan struktur gedungnya," tambah Benny.

Pada Senin sekitar pukul 12.10 WIB, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI yang berlokasi di kawasan Sudirman itu ambruk hingga terdengar suara kencang. Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban yang luka-luka akibat tertimpa atap kanopi yang ambruk tersebut.

Baca juga artikel terkait BEI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora