tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mengatur tempat yang menghasilkan lembah busa detergen dalam aktivitasnya. Hal ini menindaklanjuti permasalahan Kali Sentiong [Kali Item] yang sempat dipenuhi oleh busa berwarna putih.
"Kita akan buat aturan soal lokasi mana saja yang boleh untuk pencucian mobil, tempat laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry yang dilakukan secara massal,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Timur pada Kamis (3/1/2019).
Anies menambahkan, permasalahan limbah busa detergen yang terjadi di Jakarta disebabkan oleh polutan yang tinggi dan melewati ambang batas.
"Busa yang kemarin muncul itu karena penggunaan detergen memiliki kandungan polutan yang sangat tinggi, jauh di atas ambang batas kemampuan alam untuk bisa mengolahnya," kata Anies.
Selain itu, Anies mengatakan bahwa detergen yang digunakan belum memenuhi standar, sehingga Anies berharap Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dapat menganalisis kembali standar detergen tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adjie membenarkan busa tersebut muncul karena limbah detergen. Isnawa menilai limbah sisa detergen di Indonesia masih bersifat keras sehingga ketika dibuang tidak sepenuhnya larut dalam air.
Menurut Isnawa, masyarakat di sekitar Kali Sentiong perlu diedukasi agar menggunakan detergen dengan bahan yang menghasilkan limbah lebih ramah lingkungan.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari