Menuju konten utama

Pemkab Cianjur Diminta Survei Ulang Kios Pedagang di Puncak

Pemkab dinilai tidak melakukan survei sebelum membongkar kios, sehingga kios yang legal pun ikut dibongkar.

Pemkab Cianjur Diminta Survei Ulang Kios Pedagang di Puncak
Pedagang membongkar bangunan liarnya sendiri yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/9/2017). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diminta melakukan survei ulang lokasi kios pedagang di kawasan Puncak-Cipanas yang dibongkar beberapa hari lalu. Pasalnya ratusan pedagang merasa dirugikan karena mereka percaya keberadaan kios mereka tidak menyalahi aturan.

Perwakilan pedagang, Bobby, mempertanyakan pembongkaran kios tersebut. Dia menduga pembongkaran dilakukan tanpa survei terlebih dahulu, apakah keberadaan kios tersebut melanggar aturan atau tidak.

"Banyak kios yang berdiri di atas tanah atau lahan pribadi, namun tetap dibongkar paksa, termasuk jadwal yang telah ditetapkan pun dilakukan satu hari sebelumnya," kata Bobby di wilayah Ciloto-Puncak, Jumat (13/10/2017).

Setelah pembongkaran dilakukan, tambah dia, pemerintah baru melakukan survei.

"Seharusnya petugas dapat memberikan kepastian lebih awal terkait zona berdagang yang diperbolehkan ataupun dilarang. Melalui audiensi bersama pihak Desa Ciloto, perwakilan Bupati dan Satpol PP Cianjur, pedagang meminta solusi untuk dapat kembali berjualan," katanya, seperti dikutip Antara.

Pedagang berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih detail dari hasil verifikasi lokasi terlarang dan jika lokasi tersebut legal maka pedagang dapat membangun kembali kios mereka.

"Kami meminta bantuan atau koordinasi pemerintah untuk sama-sama membangun kembali kios atau ada lokasi alternatif untuk kami berjualan, setidaknya sampai anak-anak kami selesai sekolah," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Pratama Nugraha, mengatakan, pemerintah setempat telah melakukan semua prosedur dengan optimal, termasuk proses survei kios yang harus ditertibkan atau tidak.

"Kami pastikan sudah melakukan survei lokasi dengan benar, empat hari sebelum pembongkaran, Kepala Bagian Pemerintahan sudah mengirimkan surat untuk memastikan lokasi yang dituju sudah tepat, namun kami tidak keberatan untuk dilakukan survei ulang," katanya.

Sedangkan terkait keinginan pedagang untuk mendapatkan solusi pasca pembongkaran, pihaknya menjawab pemkab masih fokus menyelesaikan proses pembongkaran, rencana relokasi atau solusi lainnya masih perlu dipikirkan lebih matang dan membutuhkan diskusi lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra