Menuju konten utama

Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro Seluruh Indonesia per 1 Juni 2021

Pemerintah akan memasukkan 4 provinsi baru: Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat lantaran terjadi peningkatan kasus aktif.

Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro Seluruh Indonesia per 1 Juni 2021
Warga pengendara roda dua dan empat memadati jalur keluar dari pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

tirto.id - Pemerintah akan memasukkan 4 provinsi baru dalam penanganan COVID-19 lewat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Keempat provinsi tersebut adalah Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia resmi menerapkan PPKM mikro.

"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Sebagai catatan pemerintah terakhir mengumumkan sudah 30 provinsi menerapkan PPKM mikro sejak 4 Mei 2021 lalu. Dengan penambahan 4 provinsi, seluruh provinsi di Indonesia resmi menerapkan PPKM mikro.

Airlangga pun menerangkan, kasus harian COVID-19 per 23 Mei 2021 mengalami peningkatan. Kasus aktif COVID-19 per 23 Mei mencapai 5,32 persen. Sementara itu, kasus kesembuhan 92 persen dan tingkat kematian 2,8 persen.

Pemerintah juga melaporkan Bed Occupancy Ratio (BOR) Indonesia tidak mencapai lebih dari 60 persen dengan rata-rata 31 persen. BOR di atas 40 persen adalah Sumatera Utara 58 persen, Riau 55%, Sumatera Barat 54%, Aceh 47%, Bangka Belitung 47%, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47%, Jambi 43%, lampung 41%.

Pemerintah juga melihat kasus aktif di Pulau Jawa mencapai 56,4 persen kemudian disusul 21,3 persen di Pulau Sumatra. Dari catatan pemerintah pula 65 persen kasus Indonesia didominasi dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian dan dari kasus aktif di tingkat provinsi 10 provinsi meningkat yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Dari provinsi non PPKM Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri