Menuju konten utama

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen di 2024

"Airlangga Hartarto menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada di kisaran 5,3 persen sampai dengan 5,7 persen."

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen di 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri), Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) dan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin (kanan) memberikan konferensi pers seusai rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan berada di kisaran 5,3 persen sampai dengan 5,7 persen.

Proyeksi pertumbuhan ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan KEM PPKF adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan nah indikasinya di 2024 proyeksi pertumbuhan di 5,3- 5,7 persen," kata Airlangga di Istana Jakarta, Senin (20/2/2023).

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menargetkan inflasi berada di kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen. Sementara nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp14.800- Rp15.400 per dolar AS dan untuk tingkat suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun ditargetkan berada di 6,5 sampai 7,4 persen.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia ditargetkan 75 hingga 85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 592 hingga 691 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.007 hingga 1.085 ribu barel setara minyak per hari.

Disisi lain, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan mencapai 6,5 persen hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,6 persen hingga 4,3 persen, dan rasio gini 0,36 hingga 0,37.

Airlangga menuturkan strategi yang bisa mendorong pertumbuhan perekonomian 2024 diantaranya implementasi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dan kemudian tentu kebijakan transformasi melalui hilirisasi SDA transisi energi peningkatan SDM pembangunan IKN," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat