Menuju konten utama

Lobi Perpu Ciptaker di Balik Pertemuan Airlangga dan Muhaimin

Airlangga meminta DPR memuluskan pengesahan Perpu Cipta Kerja. Saat ini Surpres Perpu tersebut sudah dikirimkan ke DPR.

Lobi Perpu Ciptaker di Balik Pertemuan Airlangga dan Muhaimin
Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar di Istora Senayan membahas soal koalisi pada Jumat (10/2/2023) Foto/Dok. PKB

tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengawal pengesahan Perpu Cipta Kerja yang saat ini sudah dikirimkan ke DPR.

Hal itu disampaikan Airlangga saat bertemu Muhaimin di Istora Senayan, Jakarta pada Jumat 10 Februari 2023. Diketahui Airlangga menjabat sebagai Menko Bidang Perekonomian dan Muhaimin Wakil Ketua DPR.

"Tentu karena Pak Muhaimin ini wakil ketua DPR RI kami minta Perpu Cipta Kerja tidak berproses dalam waktu tidak terlalu lama," kata Airlangga.

Airlangga menyebut lobi politik untuk memuluskan pengesahan Perpu Ciptaker di DPR adalah hal yang wajar, terlebih Muhaimin bagian dari koalisi pemerintahan.

"Kami bersepakat bahwa tugas partai dalam koalisi pemerintahan ini semakin berat dan semakin perlu dikonsolidasikan. Karena tentu banyak agenda utama yang harus dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Airlangga menilai bila Perpu Ciptaker disahkan menjadi indikator atas kesuksesan hubungan Koalisi antara partainya dengan PKB yang juga dipimpin Muhaimin.

"Sehingga kita dengan PKB sepakat untuk politik dibuat adem terus," terangnya.

Airlangga juga memerintahkan Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus yang juga menjabat Wakil ketua DPR untuk ikut mengawal sahnya Perpu Ciptaker.

"Bapak presiden telah memberikan Surpres kepada parlemen ini ada Pak Muhaimin Iskandar ada juga Pak Lodewijk Freidrich Paulus dan kami juga berkomunikasi dengan partai-partai yang ada di Senayan," ungkapnya.

DPR RI telah menerima Surat Presiden Perpu Cipta Kerja. Informasi itu disampaikan Wakil Ketua DPR Dasco di rapat paripurna, Selasa 7 Februari 2023. DPR memiliki hak untuk menerima atau tidak menerima Perpu tersebut.

Alih-alih merevisi UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi justru menerbitkan Perpu untuk menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi. Alhasil kepala negara kembali dikritik oleh publik. Namun begitu Jokowi memaklumi bahwa sebuah kebijakan pasti menuai pro-kontra.

Baca juga artikel terkait PERPU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky