tirto.id - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan penerapan penyesuaian tarif alias tariff adjustment yang mengikuti tarif keekonomian untuk golongan pelanggan nonsubsidi batal dilakukan pada kuartal III 2021. Artinya, tarif listrik tidak akan naik.
"Kami ambil keputusan dengan arahan triwulan III 2021 [penyesuaian tarif listirk] belum dapat dilaksanakan," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (04/06/2021).
Langkah tersebut dilakukan usai pemerintah melihat dan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi pemulihan ekonomi. Pertimbangan dari sisi kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi bahan kajian agar seluruh aspek bisa diseimbangkan.
"Ini isu sensitif antara kondisi pemulihan ekonomi dan kekuatan APBN. Ada dua kutub yang harus diseimbangkan," kata Rida.
Mundurnya kebijakan dari penyesuaian tarif listrik juga tampaknya dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menghentikan subsidi dari diskon tarif listrik yang bertepatan pada rencana realisasi penyesuaian tarif listrik yaitu pada Juli 2021.
Sejak April 2020, pemerintah telah memberikan program stimulus tagihan listrik kepada golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebagai upaya mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Memasuki setahun suntikan stimulus pada April 2021, besaran diskon berkurang 50 persen dari sebelumnya. Selain itu, konsumsi listriknya mulai dibatasi setara 720 jam nyala.
Selain rumah tangga, pada program stimulus pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdiri atas industri kecil 450 VA dan bisnis kecil 450 VA juga mendapat pembebasan tagihan rekening listrik 50 persen pada program diskon kali ini.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz