Menuju konten utama

Pemerintah Pastikan Kegiatan Sekolah Berlaku Normal & Tatap Muka

Airlangga juga memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler, termasuk ajang olahraga, tidak mengalami pembatasan.

Pemerintah Pastikan Kegiatan Sekolah Berlaku Normal & Tatap Muka
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan terhadap sistem pembelajaran di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka dengan jadwal normal lima hari dalam seminggu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa sektor pendidikan dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH) yang baru saja diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring, secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Dia juga memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler, termasuk ajang olahraga, tidak mengalami pembatasan. Seluruh kegiatan pendukung pengembangan bakat dan minat siswa berjalan sebagaimana biasa.

“Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, kebijakan disesuaikan dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut. Airlangga menyebut bahwa mahasiswa semester empat ke atas akan mengikuti arahan dari surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

“Untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” tutur Airlangga.

Baca juga artikel terkait KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi