Menuju konten utama

Pemerintah Kucurkan Lagi Rp182 M untuk Rice Cooker Gratis

Program bagi-bagi rice cooker juga telah disetujui Kementerian Keuangan dengan kucuran anggaran Rp182 miliar.

Pemerintah Kucurkan Lagi Rp182 M untuk Rice Cooker Gratis
peralatan dapur; Penanak nasi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, menuturkan pihaknya akan kembali melanjutkan program bantuan rice cooker atau alat masak berbasis listrik (AML) kepada 137 ribu rumah tangga.

Dia menjelaskan, program bagi-bagi rice cooker juga telah disetujui Kementerian Keuangan dengan kucuran anggaran Rp182 miliar. Pendataan penerima AML rencananya selesai pada Oktober 2024.

"Semoga tidak lama lagi untuk 137 ribu [rumah tangga], kalau enggak salah Rp182 miliar, itu akan diteruskan tahun ini dan datanya sudah mulai disiapkan," ujar Jisman saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Jisman juga menuturkan, program AML dilakukan untuk melanjutkan program serupa yang dijalankan pada 2023 kepada 500 ribu rumah tangga. Namun pada tahun lalu penyaluran rice cooker tidak mencapai target, hanya sekitar 362 ribu rumah tangga.

"Jadi kan, kita kan menyambung ya, dulu tahun lalu 500 ribu, kemudian yang kita bisa realisasikan 362 ribu sekian, jadi ada 130 ribu sekian," ungkap dia.

Program AML diyakini memiliki manfaat yakni untuk penurunan emisi agar jauh lebih bersih, mengoptimalkan penggunaan listrik, dan menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

"Jadi ada tiga, bersih, optimalkan listrik, dan mengurangi impor. Kita sudah laporkan itu ke Kementerian Keuangan, sebagai dasar program ini berhasil enggak, kira-kira gitu, setelah kita lihat angkanya mereka sudah mengiyakan," tutur Jisman.

Kementerian ESDM dalam waktu dekat akan melakukan bidding atau lelang kepada perusahaan AML untuk mendapatkan merek yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pendanaan program ini masuk dalam anggaran peningkatan konsumsi listrik masyarakat yang diatur dalam alat masak berbasis listrik sebesar Rp347,5 miliar.

Aturan terkait rencana bagi-bagi rice cooker gratis termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Melalui Permen tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan penyaluran rice cooker ke masyarakat adalah dorongan untuk mendukung energi bersih, salah satunya dalam sektor rumah tangga.

“Kita kan ingin mendorong terjadi pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor ya. Di industri, di transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser kepada listrik, itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Dadan Kusdiana di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023).

Baca juga artikel terkait RICE COOKER atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang