tirto.id - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim berhasil menyelamatkan sumber daya ikan senilai Rp306,8 miliar selama 2016.
Kepala BKIPM, Rina menyatakan nilai sumber daya ikan yang diselamatkan pada 2016 tersebut meningkat sebesar 825 persen dibandingkan pencapaian pada 2015 yang hanya senilai Rp37,2 miliar.
“Penyelamatan sumber daya ikan pada tahun 2016 itu diperoleh dari 153 kasus. Sumber daya ikan dari 119 kasus diantaranya (78 persen) telah dilepasliarkan, dan yang dari 17 kasus (11 persen) telah mendapat putusan pengadilan,” kata Rina dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/1/2017) seperti dikutip Antara.
Rina menambahkan penyelamatan sumber daya ikan selama 2016 itu berasal dari pencegahan beragam jenis kasus pengiriman komoditas perikanan ilegal, baik dalam kategori ekspor, impor maupun perdagangan antar-wilayah.
Sumber daya ikan yang berhasil terselamatkan tersebut terdiri dari benih lobster, kepiting dan lobster serta rajungan bertelur, kepiting dan lobster berukuran kurang dari 200 gram, mutiara, koral, kuda laut, penyu, kura-kura, sirip hiu, ketam tapak kuda dan ikan hias.
Selasa (10/1/2017) kemarin, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi juga mengatakan selama 2016 pemerintah telah menambah luasan kawasan konservasi laut menjadi 17,9 juta hektar.
Penambahan luasan itu sebenarnya masih terbilang minim mengingat pada 2015 lalu, kawasan konservasi laut Indonesia sudah mencapai 17,3 juta hektar.
Namun, Brahmantya menyatakan optimistis kementeriannya mampu memenuhi target pembukaan konservasi laut sebesar 20 juta hektar pada 2020 mendatang.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom