Menuju konten utama

Pemerintah Janji akan Tanggung Biaya Karyawan & WNA Pasien COVID-19

Biaya tersebut termasuk untuk warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun warga negara asing (WNA).

Pemerintah Janji akan Tanggung Biaya Karyawan & WNA Pasien COVID-19
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berbicara dalam acara Tanya Jawab dengan Media Internasional melalui konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/8/2020). ANTARA/Katriana/am.

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi perusahaan yang memiliki karyawan positif COVID-19. Biaya tersebut termasuk untuk warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun warga negara asing (WNA).

"Kami perlu sampaikan bahwa untuk perusahaan-perusahaan tidak perlu khawatir bila ada karyawan ataupun buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien COVID-19, bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular COVID-19 di Indonesia juga ditanggung," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Kendati demikian, Wiku mengatakan, pemerintah berharap perusahaan justru melindungi karyawan agar tidak terpapar COVID-19 . Ia menegaskan pemerintah selalu mengedepankan keselamatan rakyat, termasuk karyawan.

Wiku mencontohkan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sudah memberikan tes swab gratis kepada tenaga kesehatan. Ia berharap, perusahaan dan instansi ikut mengikuti jejak Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," kata Wiku.

Pemerintah kembali menghimbau kepada perusahaan untuk mengikuti protokol kesehatan dalam menerapkan work from office. Wiku meminta agar perusahaan mematuhi zonasi di masa pandemi agar zonasi suatu daerah tidak memburuk.

Sebagai contoh, perusahaan berada di zona merah hanya memperbolehkan 25 persen pegawai yang kerja di kantor.

"Satgas COVID-19 berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terakhir dalam penanganan COVID-19 dan hal ini kami wujudkan dengan memberikan swab test gratis terhadap para tenaga kesehatan secara berkala dan kami mulai akan lakukan yaitu mulai hari Selasa yaitu hari ini 22 September 2020 dan diawali di wilayah Jabodetabek," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait PASIEN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri