Menuju konten utama

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, PGI: Rayakan di Rumah

PGI mengimbau agar semua warga merayakan Natal 2021 di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, PGI: Rayakan di Rumah
Warga kristiani mengikuti ibadah Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (25/12/2019). Perayaan Natal pada tahun ini mengangkat tema "Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang". ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

tirto.id - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom sepakat dengan rencana pemerintah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Ia tak ingin momentum libur natal dan tahun baru yang biasanya panjang membuat angka kasus Covid-19 memuncak lagi.

Keputusan memangkas cuti itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

“Mobilitas penduduk yang tinggi seperti ini sangat rentan terjadinya klaster penularan yang akan mengakibatkan gelombang ketiga. Akibatnya yang menderita adalah kita semua," ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu (27/10/2021).

Oleh sebab itu ia mengimbau agar semua masyarakat bersabar dan menahan diri hingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Saya mendorong setiap warga untuk merayakan natal bersama keluarga inti saja, di rumah masing-masing," tukasnya.

Selain memangkas cuti bersama, pemerintah juga melarang ASN untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas COVID-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa (26/10/2021).

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.

Baca juga artikel terkait CUTI BERSAMA 2021 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz