Menuju konten utama

Pemerintah Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Korban Konflik Papua

Pemerintah menggelontorkan dana simultan hingga Rp1 miliar untuk membantu pemulihan warga terdampak konflik Papua.

Pemerintah Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Korban Konflik Papua
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat memberikan pernyataan kepada wartawan usai memberi kuliah umum bertajuk Kemiskinan dan Jalan Panjang Bantuan Sosial di FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Kementerian Sosial akan menggelontorkan dana simultan untuk para korban terdampak konflik di Papua. Dana yang disiapkan hingga Rp1 miliar untuk dana simultan tahap pertama.

"Ada kelompok masyarakat yang menjadi korban kehilangan tempat tinggal atau sumber mata pencariannya dirusak inilah yang diberikan dana stimulan," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu malam (5/9/2019) sebagaimana dilansir dari Antara.

Harry menerangkan, dana stimulan tersebut diberikan agar usaha atau sumber mata pencarian para korban dengan modal menengah ke bawah bisa tumbuh kembali setelah dibantu. Setiap pelaku usaha akan diberikan dana stimulan oleh pemerintah sebesar Rp5 juta, ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk ahli waris korban jiwa masing-masing sebesar Rp15 juta dan biaya renovasi rumah maksimal Rp25 juta.

Pada saat ini, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.

"Catatan kami ada 224 di Jayapura pedagang yang usahanya dirusak atau dihancurkan, kemudian 31 di Sorong, dan 165 di Manokwari dan di titik lain sedang diidentifikasi," katanya.

Sebelum penyerahan bantuan, pemerintah akan memastikan data para korban dahulu, terutama data korban dari kelompok yang berpenghasilan rendah. Pada kondisi tersebut negara harus hadir di tengah rakyat salah satunya memberikan santunan ahli waris, bantuan rehabilitasi bangunan serta bantuan modal usaha yang rusak akibat konflik.

Pihak Kemensos pun mulai turun setelah melihat situasi Papua dan Papua Barat yang mulai reda dari konflik. Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assesment (penilaian) lebih lanjut seperti menindaklanjuti 8ntuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Andrian Pratama Taher