Menuju konten utama

Pemerintah Blokir Internet di Wamena Papua Usai Kericuhan

Pemblokiran internet di Wamena diberlakukan Kominfo hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pemerintah Blokir Internet di Wamena Papua Usai Kericuhan
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Marius Wonyewun/wpa/foc.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir internet di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sejak Senin (23/9/2019) pukul 12:30 WIT. Hal itu dilakukan usai kericuhan saat pembubaran demonstrasi pelajar dan warga di Wamena yang memakan korban jiwa.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"[Pemblokiran internet] ntuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena," kata Setu dalam siaran pers yang diunggah di website resmi Kominfo.

Setu mengatakan masyarakat di Wamena masih bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara atau pesan singkat (SMS).

"Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial," kata dia.

Sebanyak 17 orang meninggal akibat kericuhan korban jiwa akibat kericuhan saat pembubaran demonstrasi pelajar dan warga di Wamena. Selain itu, 66 orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Wamena.

"66 orang saat ini luka kena bacok, panah, rekoset sedang dilakukan tindakan medis," kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto seperti diberitakan Antara.

Amuk demonstrasi itu menyasar ke beberapa gedung pemerintahan. Kantor bupati Jayawijaya dibakar. Kantor PLN Rayon Wamena juga dibakar. Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Wamena sempat dibatalkan.

Penyebab demonstrasi ini, berdasarkan versi polisi, disebabkan desas-desus yang beredar pada pekan lalu. Hal itu dijelaskan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja.

"Ada isu bahwa, ada seorang guru mengeluarkan kata-kata rasis sehingga sebagai bentuk solidaritas melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa pagi tadi," kata Rodja.

Rodja mengaku sudah mendalami kasus tersebut. Ia lantas mengklaim bahwa isu tersebut adalah hoaks.

"Guru tersebut sudah kami tanyakan dan dia katakan tidak pernah keluarkan kata-kata atau kalimat rasis. Itu sudah kami pastikan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Hukum
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana