Menuju konten utama

Pemerintah akan Naikkan Dana Penelitian di Atas 1 Persen dari APBN

Jumlah dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang tertarik melakukan penelitian hanya 40 persen dari 260 orang lebih pengajar.

Pemerintah akan Naikkan Dana Penelitian di Atas 1 Persen dari APBN
(Ilustrasi) Seorang peneliti dari Balai Arkeologi Jawa Barat melakukan penelitian peninggalan manusia prasejarah di Gua Pawon, Kabupaten Bandung Barat, Senin (7/5/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Untuk meningkatkan minat para peneliti dari kalangan perguruan tinggi melakukan berbagai kajian, Pemerintah berencana meningkatkan jumlah anggaran penelitian menjadi di atas satu persen dari APBN. Sebelumnya, jumlah anggaran penelitian Indonesia hanya 0,9 persen atau hanya Rp24 triliun dalam satu tahun dari jumlah APBN Rp2.400 triliun.

"Jumlah anggaran itu relatif kecil karena itu pun tersebar di berbagai kementerian. Kita akan tingkatkan dan satukan agar lebih fokus dan memberikan dampak positif terhadap kalangan perguruan tinggi nasional," kata Inspektur Jenderal Kemenristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Jamal Wiwoho di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Menurut Jamal, jumlah peneliti dari kalangan dosen saat ini masih sedikit. Pasalnya, ia merincikan, jumlah dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang tertarik melakukan penelitian hanya 40 persen dari 260 orang lebih pengajar.

Salah satu alasannya, ungkap Jamal, minimnya jumlah uang imbalan untuk penelitian. Selain itu, ditambah lagi dengan sulitnya mendapatkan anggaran tersebut.

Apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, kata Jamal, maka jumlah hasil penelitiannya bisa dua kali lipat dari Indonesia. Padahal, jumlah tenaga pengajarnya lebih sedikit dibanding Indonesia.

Menurut Jamal, salah satu faktor penyebabnya adalah Pemerintah Malaysia yang berani menganggarkan dana penelitian di atas tiga persen dari jumlah APBN.

Di sisi lain, peneliti senior LIPI Siti Zuhro juga mengatakan, seharusnya kebijakan publik yang disampaikan pemerintah menggunakan hasil penelitian perguruan tinggi agar lebih tepat sasaran.

Tapi pada kenyataannya, kata Zuhro, pemerintah justru mengabaikan berbagai hasil penelitian untuk menggodok kebijakannya. Sehingga tidak heran jika masyarakat kurang percaya dengan produk hukum karena lemahnya sampling data dan informasinya.

Zuhro juga mengingatkan, penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi tidak boleh berdasarkan hasil pesanan pihak tertentu karena bisa merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang kena dampak kebijakan publik.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Dr. Laksanto Utomo mengaku akan segera melakukan lobi-lobi politik baik kepada pemerintah maupun ke DPR untuk meningkatkan jumlah anggaran penelitian.

"Dulu kita juga memperjuangkan kenaikan anggaran pendidikan hingga 20 persen dari jumlah APBN. Mudah-mudahan DPR nanti juga mengapresiasi usulan itu," kata Laksanto Utomo.

"Saat ini para dosen lebih suka mengajar daripada melakukan penelitian. Alasannya anggarannya kecil, untuk beli buku dan proses pengerjaannya tidak cukup sehingga menjadikan Indonesia kalah bersaing dalam penemuan teknologi tinggi karena minimnya jumlah penelitian," lanjut Laksanto.

Laksanto menambahkan, Indonesia masih kalah jauh dibandingkan Vietnam dan Filipina dalam jumlah paten yang terdaftar pada tahun 2014 di beberapa negara ASEAN. Indonesia hanya 43 paten, Vietnam 47 dan Filipina mencapai 51 paten terdaftar. Menurut dia, minimnya jumlah paten yang terdaftar itu karena kecilnya anggaran penelitian yang dialokasikan dalam APBN.

Untuk itu, kata dia, APPTHI akan mendorong anggotanya melakukan penelitian dan tidak menjadikan minimnya anggaran itu sebagai alasan tidak melakukan penelitian. "Para dosen anggota APPTHI kita dorong sebanyak-banyaknya melakukan penelitan di bidang hukum karena angka kreditnya relatif tinggi. Jika uangnya belum besar, namun reward (imbalan) kreditnya cukup tinggi guna meningkatkan jenjang karir untuk mendapatkan lektor kepala," kata Laksanto.

Baca juga artikel terkait PENELITIAN

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto