tirto.id - Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terkait penghancuran barang bukti kasus dugaan pengaturan skor di Polda Metro Jaya sejak Senin (18/2/2019) pukul 11.00 WIB. Kendati demikian, pemeriksaan tersebut tak berjalan sampai tuntas.
Satgas mengagendakan 32 pertanyaan untuk Jokdri, namun pada Selasa (19/2/2019) pulul 03.30 WIB baru 17 pertanyaan terjawab. Yang bersangkutan kemudian meminta penundaan sesi pemeriksaan sampai hari Kamis (21/2/2019).
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yg dimulai sekitar jam 11 siang. Yang di dalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidika baru sampai pertanyaan 17 ditutup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono kepada tirto, Selasa (19/2/2019) siang.
"Itu jam 3.30 karena yang bersangkutan menginginkan ditutup terlebih dahulu terus kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10 di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor pada Kamis (14/2/2019) lalu. Berdasarkan keterangan tiga orang saksi, dia merupakan aktor intelektual di balik perusakan dokumen keuangan Persija dengan alat penghancur kertas di kantor PT Liga Indonesia.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Irwan Syambudi