Menuju konten utama

Pembatasan Ekspor Nikel, Menko Luhut Tunggu Perintah Jokowi

Saat ini keputusan pembatasan ekspor bijih nikel menunggu presiden untuk pemberlakuan kebijakan apakah dipercepat atau sesuai target pada 2022.

Pembatasan Ekspor Nikel, Menko Luhut Tunggu Perintah Jokowi
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) berbincang dengan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel kadar rendah akan dipercepat menjadi lebih awal dari target 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, saat ini tengah menunggu keputusan presiden untuk pemberlakuan kebijakan ini.

"Kita liat saja keputusan presiden dalam beberapa waktu ke depan," ucap Luhut kepada wartawan saat ditemui di Senayan Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, Luhut bicara soal pemberlakuannya, Senin (12/8/2019) lalu. Saat itu, Luhut menyebut keputusan ini akan segera dilakukan. Lagipula ia yakin industri-industri di Indonesia sanggup menyerapnya. Terutama mereka yang memiliki fasilitas peleburan atau smelting.

Namun, per Selasa (13/8/2019) ini, Luhut mengubah pernyataannya. Dari semula yakin pembatasan dapat dilakukan sesegera mungkin, ia kini memilih untuk menunggu keputusan presiden.

"Iya tunggu aja perintahnya presiden," ucap Luhut.

Luhut menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui perihal usulan ini. Namun, ia belum dapat memastikan usulan ini diterima presiden dan dijalankan mulai 2020 atau 2021 mendatang.

"Dia sudah tau kok itu. Tapi gak tau [pengumuman nanti kapan]," ucap Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengeluhkan potensi penurunan ekspor Indonesia akibat terganggu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini karena Kementerian ESDM tengah menggodok rencana penghentian ekspor bijih nikel (ore).

"Kalau dari kacamata perdagangan, kita akan terganggu 4 miliar dolar AS. Juga dari industri lain yang dalam proses," ucap Enggar dalam paparannya di Hotel Borobudur pada Jumat (9/8/2019) lalu.

Dengan pembatasan ekspor diperkirakan, kinerja ekspor akan terganggu.

"Dari kacamata saya ekspor akan terganggu," kata Enggar.

Baca juga artikel terkait EKSPOR NIKEL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali