Menuju konten utama

Enggar Salahkan Kementerian ESDM Soal Pelarangan Ekspor Nikel

Mendag Enggartiasto Lukita menyebutkan, pelarangan eekspor nikel oleh Kementerian ESDM bikin perdagangan Indonesia terganggu hingga 4 miliar dolar AS.

Enggar Salahkan Kementerian ESDM Soal Pelarangan Ekspor Nikel
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun (kiri) dan Pelaksana Konsul Jenderal RI di Shanghai Widia P Gultom mengamati produk-produk Indonesia yang dipajang di Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (ITPC) di Shanghai, China, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/aww.


tirto.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluhkan potensi penurunan ekspor Indonesia akibat terganggu oleh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pasalnya, Kementerian ESDM tengah menggodok rencana penghentian ekspor bijih nikel (ore).

“Kalau (ekspor) dibatasi, tingkat ekspor kita akan terganggu 4 miliar dolar AS,” kata Enggar dalam paparannya di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (9/8/2019).

Awalnya, larangan ini akan diberlakukan mulai tahun 2022. Tepatnya mempertimbangkan adanya perusahaan-perusahaan yang sudah mampu menyelesaikan pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

Namun, ternyata kebijakan itu dimajukan untuk segera berlaku pada tahun 2021. Dengan demikian para perusahaan mineral yang memproduksi nikel hanya memiliki waktu sampai 2021 untuk melakukan ekspor.

Larangan ini juga diperkuat dengan pasal 103 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu bara. Isinya pengolahan dan pemurnian hasil tambang memang seharusnya dilakukan dalam negeri.

Alhasil, keputusan yang dikeluhkan Enggar ini memang dilatarbelakangi tujuan untuk menggenjot hilirisasi. Meskipun demikian, dampaknya pada perdagangan juga akan cukup terasa.

Soal keresahan Enggar memang dapat dimengerti juga dari capaian ekspor non migas Indonesia selama tahun 2018 yang belum mencapai target Kemendag untuk tumbuh 11 persen.

Pasalnya ekspor nonmigas Januari-November 2018 hanya tumbuh 7,5 persen sehingga nilainya hanya naik 150,14 miliar dolar AS meskipun nilai ini sudah sesuai target pemerintah yang mengincar angka 5-7 persen.

“Ada faktor eksternal [perang dagang] yang tidak kami perhitungkan," kata Enggar pada Kamis (10/1/2019) di Gedung Kemendag.

“Pemerintah optimis dan realistis menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan tersebut, target pertumbuhan nilai ekspor nonmigas 2019 ditetapkan moderat 7,5 persen,” tambah Enggar.

Menurut Enggar, target yang ditetapkan tersebut karena mengingat perekonomian global diperkirakan tumbuh melambat 3,7 persen pada 2019.

Selain itu, harga sejumlah komoditas nonmigas seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, teh, udang, kayu gergajian, dan barang tambang (aluminium, tembaga, nikel, dan timah) diprediksi menguat 0,3-3,9 persen.

Ekspor nonmigas periode Januari-November 2018 tumbuh 7,5 persen sehingga nilainya naik menjadi 150,14 miliar dolar AS. Angka itu melonjak dari nilai ekspor nonmigas pada periode yang sama tahun 2017, yakni 139,7 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait NIKEL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno