Menuju konten utama

Pembakaran Kendaraan di Jateng, Polri: Bahan Bakar Sama

Puslabfor Mabes Polri masih meneliti jenis dan senyawa bahan bakar yang digunakan pelaku pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Pembakaran Kendaraan di Jateng, Polri: Bahan Bakar Sama
Polisi melakukan olah tempat kejadian peristiwa pembakaran mobil di Jl. Genuk Karanglo, Kota Semarang, Jateng. FOTO/Dok. Polrestabes Semarang

tirto.id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan jenis bahan bakar sama yang digunakan oleh pelaku pembakaran kendaraan di daerah Jawa Tengah.

“Hasil kesimpulan sementara Labfor bahwa bahan bakar yang digunakan jenisnya sama. Untuk detailnya masih diteliti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (14/2/2019).

Ia melanjutkan, Puslabfor akan mencari tahu senyawa dan jenis bahan bakar yang digunakan pelaku. Selain itu, Polri menduga kasus pembakaran kendaraan itu dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

“Pola yang digunakan pelaku sama, pada malam hari ketika masyarakat lengah. Begitu juga bahan bakar yang dipakai,” tambah Dedi.

Ia kembali menegaskan Polri tidak berasumsi kejadian itu berkaitan dengan Pemilu 2019. “Kami tidak boleh berandai-andai,” sambung dia.

Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan masyarakat setempat untuk mengantisipasi peristiwa serupa.

Kasus pembakaran kendaraan ini terjadi pada malam atau dini hari pada kendaraan yang diparkir di depan rumah atau tepi jalan.

Pelaku diduga menggunakan kain yang diberi bahan bakar lalu membakarnya dan diletakkan pada badan kendaraan.

Dia meminta agar tingkat kewaspadaan masyarakat ditingkatkan memasuki jam rawan sekitar pukul 02.00-05.00 WIB dengan cara berpatroli terutama di daerah perbatasan.

Polda Jawa Tengah, kata dia, telah mengerahkan 1.200 personel untuk meningkatkan kewaspaan dan menjaga keamanan pada jam rawan tersebut.

Pembakaran kendaraan bermotor hingga kini sudah ada 27 kasus yang dimulai pada Desember 2018. Polisi masih memburu pelaku.

Sejumlah daerah yang jadi lokasi pembakaran mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN KENDARAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali