Menuju konten utama

Pelantikan Kepala BNPB dari Perwira TNI Aktif Dinilai Ganjil

"Rasa-rasanya kok aneh. Nanti kalau gitu Presidennya juga harus TNI aktif supaya komandonya jalan."

Pelantikan Kepala BNPB dari Perwira TNI Aktif Dinilai Ganjil
Alvin Lie. FOTO/ANTARA

tirto.id - Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengaku heran dengan Pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen Doni Monardo. Pasalnya, kata Alvin, Presiden justru melantik Doni yang notabene tercatat masih aktif sebagai perwira TNI.

Ia pun berkelakar jika Presiden masa depan harus dari TNI juga demi penanggulangan bencana bisa jalan di daerah

"Memang BNPB ini mengandalkan dari TNI, tapi ingat penanggulangan bencana ini kan lintas instansi, kalau kemudian itu dijadikan alasan bahwa kepalanya harus TNI aktif supaya komandonya itu jalan, rasa-rasanya kok aneh. Nanti kalau gitu Presidennya juga harus TNI aktif supaya komandonya jalan," ujar Alvin saat berdiskusi dengan awak media di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dalam temuan Ombudsman saat meninjaiu penanganan bencana Sulteng dan Lombok, kata Alvin, mereka mendapati kendala yang berhubungan dengan tanggap darurat. Salah satunya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya bertugas sebagai wakil tim penanggulangan bencana. Kepala penanggulangan bencana dipimpin oleh satuan TNI wilayah seperti Danrem.

"Pengalaman dari Lombok ini BPBD hanya sebagai wakil dari tim penanggulangan bencana di daerah. Ketuanya adalah danrem. Kalau danrem di tempat, praktis wakil ini tidak punya kewenangan apa-apa. Lantas buat apa ada BPBD, demikian juga di Sulteng ini juga dipimpin dandim," kata Alvin.

Menurut Alvin, pemerintah perlu membuat aturan jelas tentang penanganan bencana dan perlu memperjelas hubungan serta bentuk delegasi yang diberikan dari pusat ke daerah dalam masalah bencana.

"Administrasi dan pencairan anggaran ini juga menggunakan pola normal, bukan pola tanggap bencana. Pelayanan administratif kependudukan, hak atas tanah dan sebagainya ini juga belum mendapat perhatian yang cukup," kata Alvin.

Alvin menambahkan, jika Ombudsman saat ini sedang mempelajari undang-undang dan melakukan koordinasi lembaga. Ia menilai, sistem penanganan bencana perlu mendapat perhatian khusus karena Indonesia daerah rawan bencana.

"Karena kita hidup sehari-hari dengan bencana, ini harus diperbaiki dengan baik, perlu juga ada pedoman publik dalam tanggap darurat dan pasca bencana," kata Alvin.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN KEPALA BNPB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno