Menuju konten utama

Pelamar Sekolah Kedinasan 2018 Capai 40 Ribu Orang per 12 April

Tiga sekolah dengan pelamar terbanyak yaitu STAN, IPDN, dan politeknik di bawah Kementerian Perhubungan.

Pelamar Sekolah Kedinasan 2018 Capai 40 Ribu Orang per 12 April
Presiden Joko Widodo melakukan Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXIV Tahun 2017 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Jumlah pelamar sekolah kedinasan pada 2018 mencapai 41.708 per Kamis (12/4/2018) atau hari ketiga pendaftaran. Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Bajoe Ludi Hargono menjelaskan, dari jumlah tersebut, pendaftar pria sejumlah 22.558 orang dan wanita sejumlah 19.150 orang.

Dari data itu, sebanyak 36,3% sudah menentukan pilihan sekolah kedinasan, sementara sisanya, sekitar 26.548 orang masih belum menentukan pilihan.

Tiga sekolah kedinasan dengan pelamar terbanyak, yaitu STAN (5.227 orang), IPDN (3.708 orang), dan 11 POLTEK di bawah Kementerian Perhubungan.

Sebaliknya, tiga peminat paling sedikit yaitu Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) dengan pelamar 182 orang, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMG) dengan jumlah pelamar 410 orang, dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan pendaftar 412 orang.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sejumlah kementerian dan lembaga membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018 yang dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 9 April sampai dengan 30 April 2018.

Setelah memperoleh username dan password, pelamar selanjutnya mendaftar di sekolah kedinasan pilihan masing-masing secara online pula.

Sesuai pengumuman Kementerian PANRB Nomor 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak delapan kementerian dan lembaga membuka penerimaan calon taruna/i dengan total jumlah penerimaan sebanyak 13.677 kursi.

Adapun instansi yang membuka pendidikan kedinasan terdiri dari delapan kementerian atau lembaga sebagai berikut:

  1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara)
  2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
  3. Kementerian Hukum dan HAM (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi)
  4. Kementerian Perhubungan (API Madiun, ATKP Medan, ATKP Makassar, PSP Semarang, PIP Makassar, PKTJ Tegal, Poltekpel Surabaya, Poltekpen Surabaya, STIP, STPI, STTD)
  5. Badan Pusat Statistik (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
  6. Badan Metereologi Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
  7. Badan Intelejen Negara (Sekolah Tinggi Itelejen Negara)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara)

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada awal pendaftaran ditemukan beberapa kendala teknis, misalnya algoritma umur yang memang belum disepakati oleh kementerian atau lembaga, kepastian format foto, dan kepastian dokumen identitas bagi mereka yang belum punya KTP dan sebagainya.

Namun, BKN menyatakan kendala teknis dapat diatasi dan sistem sudah beroperasi dengan baik. BKN juga mengimbau bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengakses web sekolah kedinasan, dapat menghubungi nomor telepon masing-masing sekolah kedinasan atau lewat media sosial.

Pelamar yang terlanjur mengisi data (alamat, foto, email, ijazah, dan sebagainya) agar segera melanjutkan proses pendaftaran di sekolah kedinasan masing-masing, sebab tidak ada proses seleksi administratif di sistem SSCN BKN. Proses seleksi administratif akan dilakukan oleh Sekolah Kedinasan.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra