tirto.id - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap pelaku teror berinisial A (40), yang membawa bom rakitan di Kantor Bank BRI Cabang Pembantu Suryanata. Pelaku ditangkap setelah sempat bergumul dengan warga dan satpam Bank BRI, Senin (13/2/2017) pagi, sekitar pukul 11.00 WITA.
Tim Gegana bersama tim Jihandak Brimob Polda Kaltim tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 12.00 WITA dan langsung melakukan sterilisasi serta mengevakuasi benda diduga bom tersebut.
Menurut laporan Antara, kasus teror bom itu diketahui saat pelaku yang sedang membawa tas ransel itu dicurigai sebagai perampok.
"Warga menyerbu bank karena mendengar teriakan seorang ibu ketika melihat pelaku masuk ke dalam bank sambil membawa tas ransel," ujar Budiman, warga Jalan Suryanata Samarinda.
Mendengar kejadian tersebut, satpam Bank BRI Cabang Pembantu Suryanata langsung mencegat pelaku.
"Saya sempat tanya apa keperluannya kemudian dia menyerahkan secarik kertas yang berisi permintaan uang Rp50 juta dan mengancam jika tidak diberi akan meledakkan bank tersebut. Pelaku juga sempat menyatakan ia membawa bom," kata satpam Bank BRI Cabang Pembantu Suryanata, Bayu Andi Saputra.
Bayu kemudian mencoba meringkus pelaku, namun sempat mendapatkan perlawanan dan sempat terjadi pergumulan sampai di luar Kantor Bank BRI Cabang Pembantu Suryanata.
Warga yang berkumpul di depan bank juga ikut membantu menangkap pelaku dan akhirnya berhasil diringkus dan diserahkan Polsekta Samarinda Ulu.
Sementara, benda diduga bom yang terlempar ke luar dari tas pelaku dibiarkan tergeletak di depan bank, namun sekitar pukul 12.00 WITA, tim Gegana dan Jihandak langsung melakukan sterilisasi.
Terkait dengan hal itu, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Eriadi, membenarkan adanya insiden teror bom yang terjadi di Kantor Bank BRI Cabang Pembantu Jalan Suryanata tersebut.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat terjadi pergumulan dengan satpam dibantu warga dan personel kepolisian. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsekta Samarinda Ulu," kata Eriadi.
Kapolresta memastikan, teror bom tersebut tidak terkait jaringan teroris dan pelaku adalah warga Tenggarong, meski demikian Eriadi menyatakan bahwa benda yang dibawa pelaku tersebut adalah rangkaian bom yang terdiri, kabel, baterai dan aluminium foil.
"Kasus ini tidak terkait terorisme. Pelaku yang merupakan warga Tenggarong, Kutai Kartanegara itu melakukan teror secara pribadi. Motifnya masalah ekonomi yakni, pelaku terlilit utang kemudian meminta uang Rp50 juta ke bank dengan mengancam menggunakan bom rakitan," jelasnya.
"Benda yang dibawa pelaku adalah bom rakitan yang berisi rangkaian kabel, baterai dan aluminium foil. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bisa merangkai bom karena belajar dari YouTube. Bom rakitan tersebut saat ini masih diselidiki oleh tim Jihandak Brimob," lanjut Eriadi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto