Menuju konten utama

Pelaku Sembunyikan Pisau di Bawah Kemaluan untuk Tikam Intel Brimob

"Tiba-tiba TS mengeluarkan pisau yang ternyata disimpan di bawah alat kemaluannya," tegas Setyo.

Pelaku Sembunyikan Pisau di Bawah Kemaluan untuk Tikam Intel Brimob
Pekerja mengangkut karangan bunga pasca insiden kerusuhan antara petugas kepolisian dan narapidana teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Anggota Satuan Intel Korps Brimob Polri, Bripka Marhum Prencje meninggal dunia setelah ditikam oleh pria tak dikenal yang mengaku berinisial TS.

Kejadian itu bermula saat TS dibawa ke salah satu ruangan. Di ruangan tersebut, TS tiba-tiba mengeluarkan pisau dari celananya dan menikam Prencje hingga tewas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, Prencje mengamati TS selama dua jam sejak pukul 23.59 WIB, Kamis (10/5/2018). Prencje dan dua kawannya, Briptu Rahmat Muin dan Briptu Gusti Uce kemudian memeriksa tas dan tubuh korban.

"Namun tidak ditemukan apa-apa. TS kemudian dibawa ke kantor Korps Brimob," kata Setyo, Jumat (11/5/2018) di Mabes Polri, Kebayoran Baru.

Setyo menerangkan, TS dibawa dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di salah satu ruang kantor, TS yang berjalan di belakang Prencje tiba-tiba mengeluarkan pisau.

"Masuk ke salah satu ruangan, tiba-tiba TS mengeluarkan pisau yang ternyata disimpan di bawah alat kemaluannya," tegas Setyo.

TS sempat berbalik mengejar dan menyerang Gusti dengan pisau. Namun, Gusti menghindar dan meletuskan senjata ke arah TS. Akibat tindakan tegas terukur itu, TS meninggal dunia.

Meski sempat dibawa untuk perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, nyawa Prencje tak dapat diselamatkan. Polisi juga belum bisa memastikan keterlibatan TS dengan kericuhan yang ada di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua yang bermula sejak Selasa (8/5/2018) lalu.

"Masih dalam penyelidikan. Kami hanya tahu KTP-nya," ujar Setyo.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto