Menuju konten utama

Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Warga Serang Mapolsek Amalatu Seram

Terduga pelaku penganiayaan berakibat kematian, Zulkarnain Patty, ditangkap polisi, warga Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram bagian Barat melakukan penyerangan dan perusakan Mapolsek Amalatu.

Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Warga Serang Mapolsek Amalatu Seram
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Buntut penangkapan terduga pelaku penganiayaan berakibat kematian, Zulkarnain Patty, yakni perusakan Mapolsek Amalatu oleh warga Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram bagian Barat.

Massa tidak terima ketika polisi meringkus Zulkarnain. “Ia tertangkap saat ada razia kendaraan. Akibat penangkapan tersebut kemarin sore, Polsek Amalatu dilempari warga dari tempat tinggal pelaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat ketika dihubungi Tirto, Kamis (16/5/2019).

Kaca-kaca Polsek Amalatu pecah akibat lemparan batu dari warga. Lantas, lanjut Roem, Kamis (16/5/2019) malam ada 25 personel Brimob yang akan membantu perkuat pengamanan diserbu warga.

Anggota Brimob itu hendak menuju ke Polsek Piru untuk mengendalikan situasi di desa tersebut. Namun, warga desa Latu kembali menyerang mereka dengan melemparkan batu dan menembak.

“Pasukan akhirnya mundur sambil amankan diri dan terdapat satu orang massa meninggal dunia terkena tembakan dan dua luka-luka,” ucap Roem.

Zulkarnain merupakan satu dari lima terduga pelaku yang menganiaya Syamsul Lussy Hehanussa, warga desa Hualoy pada pada 4 Mei lalu di hutan desa Latu. Terduga pelaku yang juga masih dicari ialah Usman Silehu, Sayuti Patty, Zulham Wakanno dan Kamil Tupamahu.

Penganiayaan berakibat kematian ini bermula ketika Syamsul bersama istri dan dua anaknya menjadi penumpang perahu cepat (speed boat) dari Lastetu menuju Hualoy, Sabtu (4/5/2019).

Ada laporan dari Kapolsek Amalatu pukul 15.20 WIT, sebuah perahu cepat milik warga Desa Hualoy yang mengalami gangguan mesin atau macet, lalu terdampar di daerah perairan hutan desa Latu.

Kemudian pada pukul 15.25 WIT, empat personel Pos Satgas Bawah Kendali Operasi dari Batalyon 711/Rks di desa Tomalehu dipimpin Letda Ida Sukoco menuju hutan Latu, tempat terdamparnya perahu cepat itu.

"Mereka tiba di tempat kejadian perkara pukul 15.30 WIT, namun saat sampai di lokasi, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh massa dari desa Latu terhadap korban," jelas Roem.

Sekitar pukul 15.45 WIT, korban dievakuasi menuju RSUD Piru dengan menggunakan sebuah truk, namun korban yang mengalami luka di leher bagian belakang diduga telah meninggal dunia.

Dugaan sementara kepolisian, penganiayaan terjadi karena dendam lama usia konflik antara dua desa tersebut pada Februari 2019, namun sampai saat ini belum menemui jalan damai.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri