Menuju konten utama

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ditangkap, Bekerja sebagai Jagal

Tersangka adalah tukang potong hewan atau tukang jagal. Pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban adalah yang biasa dipakai bekerja. 

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ditangkap, Bekerja sebagai Jagal
Ilustrasi mayat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menangkap pelaku pembunuh perempuan berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan terpisah antara bagian tubuh dan kepala di daerah Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Teman dekat korban yang berinisial FF (43) menjadi tersangka dan ditahan karena memutilasi tubuh korban.

“Ditangkap saat di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di kantornya, Kamis (31/10/2024).

Menurut Ade Ary, saat hendak ditangkap, FF mencoba menyerang petugas kepolisian. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Saat diperiksa, FF mengaku membunuh korban dengan pisau.

“Tersangka ini tukang potong hewan sapi dan kambing atau tukang jagal. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, pisau ini yang digunakan tersangka untuk dirinya bekerja di [rumah] jagal,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut dijelaskan Ade Ary, tersangka membuang tubuh korban ke laut. Sedangkan kepalanya dibuang di lokasi berbeda yang masih di daerah Jakarta Utara.

“Kini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait motif,” tutur Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban berada di RS Polri untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, belum dibeberkan apakah saat ini proses penyerahan sudah dilakukan.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, korban diduga dibunuh. Oleh karenanya, penyidik berupaya mengungkap kasus tersebut.

"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," ucap Rovan.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi