tirto.id - Pejabat Pemerintah Kota Madiun kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto yang telah menjadi tersangka.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun, pada Jumat (17/2/2017).
Menurut laporan Antara, sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain: Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Sekda Kota Madiun Maidi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nono Djatikusumo, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Suwarno, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Totok Sugiarto.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Rusdiyanto yang dulu menjabat sebagai Kepala Dispenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwarno, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Suryo Hadidono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Subanto, Kepala Dinas Sosial Heri Suwartono, dan Kepala Dinas Pendapatan Sudandi.
Pemeriksaan oleh KPK kali ini untuk mendalami praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto ke semua OPD.
"Semua pertanyaan KPK tentang TPPU," ujar Kepala Dispendukcapil Nono Djatikusumo seusai pemeriksaan kepada wartawan.
Terkait dengan itu, Nono mengaku hanya diberi dua pertanyaan terkait dengan TPPU. Hanya saja pihaknya mengaku selama ini dinasnya tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dari Wali Kota kala itu.
"Saya tidak pernah ada kaitannya dengan titipan uang. Terkait aliran dana itu, saya ditanya apakah Pak Nono punya titipan? Ya saya jawab tidak ada," katanya.
Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Sejauh ini KPK baru menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto